Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polres Batang Bekuk 2 Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

BATANG, Jowonews.com – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, membekuk dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor sekaligus mengamankan satu unit sepeda motor bernomor G-6185-BL.

Kepala Polres Batang AKBP Juli Agung Pramono di Batang, Selasa, mengatakan bahwa dua pelaku tersebut bernama Mahludi (22) dan Abdul Muntholib (22), keduanya warga Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar.

“Dua tersangka dibekuk polisi saat sedang menonton layar tancep di Desa Bungkus Kecamatan Blado, Senin (19/12) malam,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Polsek Tulis AKP I Wayan Sono mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka itu berawal atas laporan korban Evan Romadlon (14) dan Burhan (14).

Kedua korban bersama temannya yang juga berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah Pekalongan. Di tengah jalan, mereka diikuti oleh kedua pelaku.

“Pelaku mengatakan, ‘Kenapa temanmu lari, padahal saya masih ada urusan sama dia’,” katanya menirukan ucapan tersangka.

Setelah itu, tersangka Mahludi beralasan sepeda motornya mogok karena kehabisan bahan bakar minyak (BBM).

“Saat ini, kami masih mengembangkan kasus tersebut. Adapun akibat perbuatanya dua tersangja akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP,” katanya. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...