BOYOLALI, Jowonews.com — Kepolisian Resor Boyolali berhasil mengungkap kasus penemuan janin usia kandung sekitar enam bulan yang dikubur di dekat sumur warga di Dukuh Tegalsari, Desa Canden, Kecamatan Sambi, dengan mengamankan pelakunya.
Kepala Polres Boyolali, AKBP Aries Andhi, di Boyolali, Kamis, mengatakan, polisi berhasil mengungkap kasus penemuan janin oleh warga setempat, dengan mengamankan Reni Eka Saputri (19) warga Dukuh Tegalsari, Canden, Sambi sebagai ibu kandungnya.
Menurut Kapolres janin yang masih berusia enam bulan kandungan tersebut merupakan anak hasil hubungan gelap, Reni Eka Saputri dengan mantan kekasihnya. Reni telah menjalin hubungan asmara dengan teman kerjanya.
Keduanya melakukan hubungan asmara yang kelewatan batas menyebabkan Reni hamil, tetapi kekasihnya tidak bertanggung jawab dan meninggalkannya.
Reni khawatir kondisi perutnya terus membesar dan tidak memiliki ayah, kemudian berniat untuk menggugurkan kandungannya. Reni melalui seorang perantara ditemukan dengan Airin Sugesti yang merupakan seorang bidan yang bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Solo melakukan aborsi, sebelum Minggu (31/1) atau malam Tahun Baru 2018.
Menurut Kapolres kejadian tersebut kemudian janin dikuburkan oleh pelaku di dekat sumur belakang rumahnya, pada Selasa (2/1), sekitar pukul 21.30 WIB, dan kemudian ditemukan oleh warga, Rabu (3/1) petang.
Polisi selain mengamankan Reni, juga bidan Airin Sugesti (33) warga Desa Catur, Kecamatan Sambi karena membantu pelaku melakukan praktik aborsi yang menyebabkan janin yang masih dalam kandungan meninggal.(jwn5/ant)