Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polres Boyolali Usut Sindikat SIM Palsu

BOYOLALI, Jowonews.com – Satuan Reskrim Polres Boyolali akan mengusut penemuan SIM C palsu dalam operasi zebra di Tlatar, Boyolali Kota. Polisi akan mengusut kemungkinan adanya sindikat pemalsuan SIM. 

Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono melalui Kasat Reskrim AKP Andie Prasetyo, menyatakan akan menindaklanjuti temuan SIM C palsu tersebut. Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. “Tentu akan kami tindaklanjuti kasus temuan SIM palsu ini. Kami akan klarifikasi lebih dulu,” ujar Andie Prasetyo Kamis (5/11). 

Pengusutan mendalam akan dilakukan untuk mengungkap jaringan pembuat SIM palsu tersebut. Pasalnya, di wilayah Boyolali temuan SIM palsu tidak hanya kali ini saja. Namun, sekitar dua tahun lalu juga ditemukan penggunaan SIM palsu yang terjaring dalam operasi zebra.  “Akan kami usut sampai tuntas. Apakah ada sindikat pembuatan SIM palsu ini. Sebab kasus serupa juga pernah terjadi sebelum,” kata Andie. 

Perbuatan pemalsuan SIM ini sudah masuk kedalam ranah pidana, karena memalsukan dokumen. Pelakunya bisa dijerat pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukumannya enam bulan penjara. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Operasi Zebra 2015 yang digelar Satlantas Polres Boyolali mendapati penggunaan SIM C palsu Rabu (4/11). Selain ditilang, kasus SIM palsu ini langsung dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Boyolali untuk penyelidikan lebih lanjut. Temuan SIM palsu ini merupakan kali kedua terjadi di Boyolali. 

Kasatlantas AKP Yuna Ahadiyah mengatakan, SIM palsu tersebut didapatkan dalam operasi yang dilaksanakan di Tlatar, Desa Kebonbimo, Kecamatan Boyolali Kota. SIM C palsu itu atas nama Sri Wahyuni, warga Ngargorejo, Ngargosari, Kecamatan Ampel, Boyolali. (JN01/JN03) 

 

BACA JUGA  Delapan Napi Lapas Kendal Ketahuan Pakai Narkoba

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...