KENDAL, Jowonews.com – Polres Kendal mengamankan sebuah truk bermuatan miras di kompleks lokalisasi Gambilangu, Kaliwungu, tadi siang. Truk bernomor polisi H 1470 QH tersebut sedang mendistribusikan miras ke sejumlah toko di lokalisasi Gambilangu.
Mulanya, puluhan petugas sedang menyisir sejumlah toko yang diduga menyediakan minuman keras. Ternyata, di depan salah satu toko, truk tersebut sedang menurunkan miras untuk didistribusikan. Petugas pun kemudian menyita truk berikut miras berbagai merek yang diangkutnya.
Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan mengatakan, razia pekat dilakukan sebagai upaya bisa memelihara situasi kamtibmas agar Kendal ini bisa menjadi wilayah kondusif. Razia pekat dilakukan dalam menyambut bulan suci Ramadan dan menekan kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang marak terjadi saat ini.
Dalam razia pekat ini, Polres Kendal menyita dua jerigen ciu, 44 botol kecil ciu oplosan, 17 plastik ciu oplosan dan 202 botol anker bir.
Saat ini polisi masih memeriksa dan memintai keterangan sopir truk box pengangkut miras dan penjual miras.
Wahidi, sopir truk pengangkut miras tersebut mengaku sudah kerap mengirim miras ke lokalisasi Gambilangu. (JN09/jn03)