Jowonews

Logo Jowonews Brown

Polres Kudus Tahan 67 Pelaku Kriminalitas

Polres Kudus dan Pupuk Ilegal. (Foto : JN04)
Polres Kudus dan Pupuk Ilegal. (Foto : JN04)
Polres Kudus dan Pupuk Ilegal. (Foto : JN04)

KUDUS, Jowonews.com – Jajaran Polres Kudus berhasil mengamankan 67 orang pelaku tindak pidana kriminal dan pelaku gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), selama 49 hari terakhir. Puluhan orang yang
diamankan, berasal dari berbagai jenis tindak kriminal.

“Yang paling banyak diamankan adalah pelaku peredaran miras ilegal dan para preman,” kata Wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi, saat gelar perkara di Mapolres, Senin (8/6).

Disampaikan Yunaldi, razia yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. “Per hari ini, sudah sudah berjalan 49 hari,” ucapnya.

Menindaklanjuti program kerja itu, sambung dia, Polres Kudus setidaknya membentuk 11 satuan tugas (satgas). Antara lain, satgas anti premanisme, satgas anti narkoba, satgas pemberantasan judi, dan beberapa satgas lainnya.

Dipaparkan Yunaldi secara rinci, 67 orang yang diamankan berasal dari enam kasus judi, dengan 14 tersangka. Dua kasus narkoba, dengan tiga tersangka. Satu kasus peredaran uang palsu, dengan empat tersangka. 18 kasus peredaran miras ilegal, dengan 18 tersangka.

Empat kasus premanisme, dengan 23 orang tersangka. Serta dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sebanyak lima orang tersangka.”Hasil razia miras, ada lebih dari enam ribu botol yang diamankan,
dalam pekan ini nanti akan dimusnahkan,” ucapnya. (JN04)

BACA JUGA  Kabel PLN Hambat Pekerjaan Jembatan Ploso Kudus

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...