Jowonews

Logo Jowonews Brown

Polres Kudus Tangkap Pelaku Cabul Gebog

Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : IST)
Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : IST)
Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : IST)

KUDUS, Jowonews.com  – Kepolisian Resor Kudus menangkap Agus Prasetyo pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial Hes warga Kecamatan Gebog, Kudus. Akibat pencabulan tersebut, korbannya yang kini berusia 16 tahun baru saja melahirkan anak hasil persetubuhannya dengan AP.

Berdasarkan penuturan pelaku di hadapan petugas, perkenalannya dengan Hes berawal dari media sosaial. Selanjutnya, mereka saling menyapa dan berkomunikasi melalui ponsel. Beberapa waktu berselang, keduanya pun sepakat memadu kasih. Saat memadu kasih, setidaknya mereka tiga kali melakukan hubungan layaknya suami – istri.
Pertama kali persebadanan itu dilakukan pada tanggal 22 Mei 2014. Lalu, diulangi lagi pada 30 Mei 2014, dan terkahir tanggal 1 Agustus 2014. “Semuanya kami lakukan di rumah saya, pada siang hari, saat rumah sepi,” aku pelaku.
Dia pun menolak jika dikatakan tak mau bertanggungjawab. Sebab, kata dia, ia tak yakin anak yang dikandung Hes adalah hasil hubungan badan mereka. “Ternyata dia sudah punya pacar selain saya. Saya tak yakin itu anak saya,” ucapnya.
Di samping itu, diakui AP, ia juga punya pacar selain Hes. Bahkan, pacarnya tersebut juga telah hamil. “Saya nikah sama pacar saya yang itu,” aku karyawan sebuah pabrik garmen di Semarang ini.
Wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi, mengatakan korban Hes termakan bujuk rayu AP, sehingga mau disetubuhi.  Menurut dia, berdasarkan keterangan korban, saat itu AP berjanji akan bertanggungjawab atau menikahi, jika Hes sampai hamil. “Tapi nyatanya, saat mengetahui Hes hamil, si AP ini malah kabur, dan menikah dengan gadis lain, yang juga dihamilinya,” kata Yunaldi.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (JN04)
BACA JUGA  TK Islam Terpadu UBK Kudus Buka Sekolah Inklusif

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...