SOLO, Jowonews.com — Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengamankan 12 perempuan pekerja seks dan mucikari dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di sebuah hotel kawasan Kampung Madyotaman Kelurahan Punggawan Kecamatan Banjarsari Solo.
Menurut Kepala Polres Kota Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, di Solo, Kamis, mengatakan, pada perasi pekat tersebut diamankan 12 orang yang terdiri dari 10 PSK dan dua lainnya mucikari yang digerebek oleh petugas, di sebuah hotel Banjarsari, pada Rabu (10/1), sekitar pukul 12.30 Wib.
Menurut Ribut Hari Wibowo dua tersangka mucikari yakni Setyoko alias Koh Tik (68) warga Tepen Nusukan Banjarsari Solo, dan Sartono Hadi Siswonyo (58) warga Mangkubumen Kulon Banjarsari Solo. Kedua ini, mengelola 10 PSK tersebut untuk melayani tamu pijat plus plus denga harga Rp150 ribu.
“Para PSK itu, melakukan praktek dengan cara layanan pijat. Namun, mereka ternyata juga melayani tamu layanan plus plus,” kata Kapolres.
Tersangka Sartono Hadi Siswoyo berperan membantu tersangka Setyoko alias Koh Tik dalam mengelola hotel dengan cara menerima bayaran Rp50 ribu dari PSK yang mendapat tamu. Dia juga menyetorkan hasil sewa kamar kepada tersangka Koh Tik “Tersangka Sartono ini, juga melakukan rekap terhadap nama pelanggan dan para PSK, ia juga yang menyiapkan kebutuhan tamu,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres kepada 10 PSK yang diamankan setelah dilakukan identifikasi diserahkan ke dinas sosial setempat untuk dilakukan pembinaan agar mereka dilatih ketrampilan masuk kehidupan baru. (jwn5/ant)