Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

PPP dan Golkar Tidak Dapat Jatah Banpol

Konflik Golkar
Konflik Golkar
Konflik Golkar

SALATIGA, Jowonews.com– Dualisme kepengurusan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) dan Partai Golkar berbuntut panjang. Dana bantuan keungangan partai politik ( Banpol) kedua partai itu belum bisa dicairkan. Sementara, enam parpol lainnya yang memiliki kursi di DPRD, sudah menerima banpol.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga Susanto melalui Kabid Politik M. Heru Pramono mengatakan, dana banpol sudah dicairkan Selasa (29/9). Dasar dari pencarian banpol itu surat dari Mendagri nomer 213/2186/Pelpum tertanggal 1 September 2105.

Ada enam parpol dari delapan parpol yang memiliki kursi di dewan yang mendapatkan banpol. Masing-masing, PDIP, PKS, Partai Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PKB. “Untuk Golkar dan PPP belum bisa dicairkan karena belum memenuhi syarat administratif karena adanya dualisme kepengurusan,” ujar Heru, Rabu (30/9).

Untuk bisa menerima dana banpol masing-masing parpol, jelas Heru, parpol harus melengkapi persyaratan administrasi yang ditentukan. Persyaratannya antara lain laporan pertanggung jawaban penggunaan dana bantuan parpol tahun lalu, proposal pengajuan dana bantuan, autensifikasi dari KPU, rekomendasi dari DPP melalui DPW dan nomor rekening kas parpol.

“Jika tidak bisa, maka dana banpol yang sudah dialokasikan hangus,” jelasnya. Menurut dia, penghitungan nilai nominal dana banpol setiap parpol didasarkan pada  Keputusan Mendagri Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Salatiga Nomor 50 Tahun 2009. Nilai nominalnya dihitung berdasarkan perolehan suara partai dalam Pileg 2014 lalu dengan perhitungan satu suara senilai Rp 6.364.

Menurut dia, besaran banpol kepada masing-masing parpol jumlahnya berbeda, tergantung perolehan kursi saat Pileg 2104 lalu. Sesuai Permendagri nomer 77, hitungannya setiap satu suara ‘dihargai’ Rp 6364. Melihat hasil Pileg 2014 lalu, lanjut Heru, perolehan banpol paling banyak adalah PDIP yaitu sebesar Rp 200.987.848, dengan perolehan suara 31.582 suara.

BACA JUGA  Mendagri Tanggapi Rustam : Digaji Negara Pejabat Tak Bisa Mundur Seenaknya !

Kemudian PKS Rp 96.541.880, ( 15.170 suara), Gerindra Rp 77.488.064 ( 12.176 suara), Partai Demokrat Rp 54.106.726 ( 8052 suara), PKB Rp 49.072.804 ( 7711 suara) dan Nasdem Rp 38.731.304 ( 6086 suara).“ Jumlah total banpol untuk keenam partai politik di Salatiga sebesar Rp 516.928.628,” jelasnya.

Dijelaskan Heru, dana banpol itu cair setiap tahun sekali selama periode masa kerja DPRD Salatiga. Tujuan dari pemberian banpol tersebut, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi parpol dan masyarakat.

Saat ditanya terkait dengan hasil audit BPK untuk dana Banpol, Heru menjelaskan, bahwa audit BPK sudah turun dan ada rekomendasi yaitu terkait dengan plafon atau batasan-batasan peruntukkan banpol tersebut. “Sesuai aturan Permendagri 77, dana Banpol itu 60 % untuk pendidikan politik dan yang 40 % untuk operasional dan administrasi parpol,” pungkasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...