Jowonews

Logo Jowonews Brown

Proses Hukum Victor Laiskodat dan Lukas Enembe Ditunda

JAKARTA, Jowonews.com — Polisi bakal menunda proses hukum bagi politikus partai Nasdem Viktor Laiskodat dan Gubernur Papua Lukas Enembe atas kasus yang diduga melibatkan mereka, hingga kontestasi Pilkada Serentak 2018 berakhir.

“Semua yang terkait pasangan calon yang ditetapkan, proses kasusnya ditunda. Sementara ya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/1).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa proses hukum terkait paslon yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Februari 2018, akan ditunda hingga Pilkada 2018 berakhir. Hal ini untuk menghindari anggapan kriminalisasi aparat terhadap paslon peserta Pilkada.

Pasalnya proses hukum seseorang ketika dipanggil sebagai tersangka atau saksi akan sangat mempengaruhi citra diri yang bersangkutan di mata publik.

Publik akan menghakimi orang tersebut bersalah meski hukum belum menyatakan orang tersebut bersalah.

Seperti diberitakan bahwa Lukas Enembe diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016. Lukas telah diperiksa penyidik Bareskrim dalam status sebagai saksi.

Sementara Viktor diduga terlibat dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. Dalam kasus ini, Viktor belum pernah diperiksa.

Dalam Pilkada 2018, Viktor diusung oleh Partai Golkar untuk maju sebagai bakal cagub Nusa Tenggara Timur bersama Josep Naisoi sebagai bakal cawagub.

Sementara Lukas Enembe dan Klemen Tinal yang merupakan petahana diusung sembilan partai koalisi untuk maju sebagai bakal cagub-cawagub Papua. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...