Jowonews

Logo Jowonews Brown

Protes Peraturan Menteri Susi, Ribuan Nelayan Geruduk DPRD Batang

Nelayan Mencari Ikan. (Foto : IST)
Nelayan Mencari Ikan. (Foto : IST)
Nelayan Mencari Ikan. (Foto : IST)

Batang, Jowonews.com – Ribuan nelayan di kabupaten Batang, Rabu (28/1) melakukan aksi demo. Mereka menuntut penghapusan Peraturan Menteri (Permen) Perikanan Dan Kelautan,Susi Pudjiastuti. Namun kali ini sasarannya adalah gedung DPRD Kabupaten Batang.

Juhari, 48, salah satu nelayan asal Pasir Sari, Klidang Lor, Batang mengatakan dalam orasninya agar DPRD tidak tutup mata melihat permasalahan yang dihadapi nelayan. Sebab munculnyua Permen No  2 tahun 2015 tersebut meresahkan nelayan setempat.

“Kami minta anggota dewan tanggap dengan permasalahan ini. sampaikan kepada Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan). Bahwa nelayan Kabupaten Batang tidak setuju Permen Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 itu,” kata Juhari.

Pengunjuk rasa menuntut penghapusan Permen No 2 tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI dalam hal tersebut jenis kapal Cantrang. Sebab  bisa mematikan nelayan setempat. Padahal 99 persen nelayan Batang menggunakan alat tersebut.”Saat ini sudah ada yang tidak melaut karena tidak mendapatkan izin melaut,” tandasnya.

Muhamad Fauzi, Nelayan yang lain mengatakan bahwa cantrang tidak merusak, namun ia menyesalkan tiba-tiba cantrang dipojokkan sebab merusak terumbu karang.“Dari mana sumbernya kalau cantrang merusak terumbu karang. Sudah jelas sejak jaman Soeharto bahwa cantrang bukan trowl,” kata Fauzi dalam orasinya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Fauzi Fallas merespon tuntutan tersebut.  ia mengatakan pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut karena memberatkan nelayan di Batang.“Kami akan ajukan ke pusat terkait aspirasi ini, tapi perlu dipahami bahwa peraturan ini kewenangan pusat, sehingga kita yang berada di daerah hanya bisa menyampaikan kesana (pusat,red),” jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupten Batang, Nur Untung Slamet mengaku sepakat dengan apa yang menjadi menjadi tuntutan nelayan agar permen tersebut direvisi.

BACA JUGA  Pengusaha Apresiasi Kebijakan Pemerintah Turunkan Harga BBM

“Saya sepakat untuk direvisi, namun yang berwenang menteri Kelautan dan Perikanan. Tapi nanti kami bersama anggota dewan yang lain akan berkoordinasi terkait aspirasi ini. Dan nanti akan kami perjuangkan semoga tuntutannya berhasil,” tandasnya.

Tidak puas dengan orasinya tersebut ratusan pengunjuk rasa yang terdiri terdiri dari nelayan, pemilik kapal, abk, pekerja fillet, karyawan TPI hingga pedagang ikan berupaya memblokir jalur pantura Batang. Beruntung aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. hingga unjuk rasa pun dilanjutkan ke kantor pemkab Batang. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...