SEMARANG, Jowonews.com — Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku masih menunggu peraturan gubernur yang menjadi payung hukum untuk mengatur operasional taksi “online” di lapangan.
“Kami berharap permasalahan taksi konvensional dan ‘online’ segera terselesaikan,” katanya, saat beraudiensi dengan perwakilan pengemudi taksi konvensional di Semarang, Rabu (26/7).
Para pengemudi taksi “online” di Kota Semarang kembali mendatangi Balai Kota Semarang untuk beraudiensi dengan wali kota setelah aksi sebelumnya, Selasa (25/7) gagal bertemu.
Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi menegaskan segala keluhan dari para pengemudi taksi konvensional ditampung untuk disampaikan kepada jajarannya yang memiliki kewenangan dalam menegakkan regulasi.
“Masih menunggu pergub terkait taksi online. Namun, kami sudah sampaikan dinas untuk berkoordinasi dengan kepolisian mengenai tindakan atas pelanggaran,” katanya.
Sementara itu, koordinator aksi pengemudi taksi konvensional di Kota Semarang, Suhadi menjelaskan kedatangan mereka merupakan lanjutan aksi protes karena tidak kunjung adanya tindak lanjut regulasi mengenai taksi “online”.
“Kami berharap Gubernur segera menerbitkan pergub untuk mengatur angkutan tidak dalam trayek. Kalau dibiarkan, jumlah taksi ‘online’ terus bertambah maka di lapangan menjadi tidak kondusif,” katanya. (jwn5/ant)