Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Proyek BKT Rp 1 T Terancam Batal, Pemprov Lupa Anggarkan Rp 1 M untuk Amdal

SEMARANG, Jowonews.com – Rencana normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) Semarang yang akan dimulai tahun 2017 terancam molor, bahkan batal. Penyebabnya sangat sepele sekali.

Gara-garanya Pemprov Jateng dibawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo lupa tidak menganggarkan untuk studi Land Acquistion and Resettlement Action Plan (LARAP) pembuatan analisa dampak lingkungan (Amdal).

Padahal, Pemkot Semarang sebenarnya sudah mengajukan surat permohonan studi Amdal dan LARAP Banjir Kanal Timur ke Gubernur Jateng, sejak 13 November 2014.

LARAP dan Amdal dibutuhkan untuk persyaratan dan dokumen rencana pembangunan fisik lainnya, seperti pembuatan detail engineering design (DED) dan feasibilty study (FS) atau studi kelayakan.

Karuan saja, dengan belum disusunnya Amdal, maka dokumen lain juga belum bisa diselesaikan di 2016. Imbasnya pun pembangunan fisik tak bisa dimulai 2017.

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jateng Prasetyo Budie Juwono ketika dikonfirmasi membantah keras kalau Pemprov Jateng lupa menganggarkan anggaran LARAP dan Amdal normalisasi BKT.

“Saya tahu mas arahnya. Ini pasti terkait dengan pernyataan Kepala Bappeda Pemkot Semarang M. Farchan bahwa Pemprov lupa menganggarkan LARAP dan Amdal untuk normalisasi Banjir Kanal Timur,”ungkapnya, Selasa (15/4).

Menurutnya, persoalan BKT memang tidak menjadi tanggungjawab Pemkot Semarang sendirian. Tapi harus ditangani secara bersama-sama dengan Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat.

Tapi sampai sekarang juga belum ada perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani bersama antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang terkait normalisasi BKT. Sehingga sebenarnya kepala Bappeda Kota Semarang tidak bisa menyalahkan Pemprov Jateng saja.

Dan yang harus dipahami, masih menurut Prasetyo, Pemprov Jateng pada tahun 2016 ini sudah menganggarkan untuk LARAP, sebesar Rp 600 juta. Tapi untuk Amdal, yang diperkirakan anggarannya mencapai Rp 1 miliar, pemprov memang belum menganggarkan.

BACA JUGA  Ditawarkan, "Gerakan Jateng di Rumah Saja"

“LARAP dan Amdal memang menjadi tanggungan pemprov, sedangkan untuk konstruksi/desain itu menjadi tanggungan pusat. Tapi bagaimana tahun 2016 kita mau menganggarkan Amdal, kalau konstruksi/desainnya saja sampai sekarang belum ada. Padahal dasar untuk Amdal itu harus ada desain/konstruksi terlebih dahulu,”elaknya.

Oleh karena itu masih menurut Prasetyo, pihaknya sudah mengusulkan kepada pusat untuk anggaran Amdal itu ditanggung oleh pusat saja. Yaitu melalui APBN Perubahan 2016. Kalau melalui anggaran APBN Perubahan 2016, waktunya masih cukup. Karena akan dibahas dan digedok sekitar bulan April ini.

Tapi kalau APBD Jateng Perubahan sudah tidak memungkinkan. Waktunya sudah tidak cukup. “Jadi bukan berarti kami lupa tidak menganggarkan, tapi kami tahu mekanisme anggarannya,”tukasnya. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...