
SEMARANG, Jowonews.com – Pemkot Semarang akan bertindak tegas terkait persoalan pembebasan satu lahan di jalur Jolotundo. Rencanya, pemkot akan menempuh langkah konsinyasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, langkah konsinyasi itu akan diambil, jika hingga akhir Desember, belum ada kesepakatan harga antara pemilik tanah dan tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Semarang. Hingga kini, pihaknya tetap masih akan berupaya untuk melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemilik tanah. ‘’Tapi jika hingga akhir tahun belum ada kesepakatan, kami akan mengambil langkah konsinyasi,’’ tegasnya, Rabu (3/12).
Kabid Pemanfaatan Jalan dan Jembatan Dinas Binamarga Kota Semarang, Sukardi mengatakan, saat ini proses pembangunan jalur Jolotundo tahap pertama ini sudah mencapai 90% lebih. Diakuinya, masih ada satu lahan yang hingga kini belum terbebaskan. Meski begitu pihaknya optimistis, persoalan harga ini akan selesai akhir Desember ini.
Jika tidak, pihaknya akan melaksanakan langkah konsinyasi. Konsinyasi yang dia maksud, yakni menitipkan uang ganti untung pemilik lahan kepada pihak pengadilan. Sehingga pihak pengadilan lah yang akan memutuskan bisa tidaknya pemilik tanah menerima angka tersebut. ‘’Jika sudah selesai proses tahap ini, tahun depan akan dilanjutkan dengan pembangunan badan jalan. Anggaran yang dicanangkan untuk pembangunan badan jalan mencapai Rp11 miliar,’’ tegasnya. (JN06)