Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Proyek  Miliaran Tidak Dikerjakan

Ilustrasi Uang. (Foto : IST)
Ilustrasi Uang. (Foto : IST)
Ilustrasi Uang. (Foto : IST)

SALATIGA, Jowonews.com – Sejumlah proyek pembangunan senilai puluhan miliar rupiah  yang sudah dianggarkan tidak bisa dilaksanakan. Penyebabnya, diantaranya adalah ketakutan panitia ( PNS) kalau dijerat hukum, ketidaklengkapan dokumen dan sebagainya.

Angggota Komisi C DPRD Salatiga Suniprat mengatakan, proyek besar yang sudah lama dianggarkan dan hingga kini belum dilaksanakan, diantaranya pembangunan Tamansari, gedung Setda, wisata kuliner Soka. “ Yang terserap mungkin hanya yang PL (penunjukkan langsung) yang nilainya Rp 200 juta ke bawah,” ujarnya, Selasa (29/9).

Suniprat mencontohkan di sejumlah daerah, proyek pembangunan tetap berjalan sepanjang Forkominda menjamin secara regulatif, dan ada sinergi antara Walikota, Kajari dan Kapolres. “Sepanjang Forkompinda ada koordinasi yang baik, kuncinya ada di Kapolres, Kajari dan Walikota memberikan jaminan kepastian hukum, sepanjang pelaksanaan proyek tersebut tetap sesuai regulasi,” tandasnya.

Dikatakan, bila dalam pelaksanaan proyek tersebut ada penyimpangan, itu persoalan hukum dan tetap ditindak. Namun jaminan kepastian hukum itu, lanjut Suniprat, harus dilakukan secara riil artinya ada hitam di atas putih, karena hal itu menyangkut hukum. “Hukum itu kan pasti dan harus ada hitam di atas putih, sepanjang dilakukan sesuai regulasi tidak masalah. Sehingga memberi kenyamanan kepada pelaksana di lapangan,” imbuh politisi PDIP ini.

Suniprat juga mengkritisi UU No23, tahun 2015 tentang bantuan atau dana hibah yang harus berbadah hukum. Menurut dia, peraturan itu mematikan pembangunan di masyarakat. Karena masyarakat, di RT atau RW tentunya kesulitan untuk membuat badan hukum. Demikian pula ( bantuan) untuk tempat-tempat ibadah, harus ada kelonggaran. “Di Salatiga punya program P2 SMART, yang dilaksanakan langsung oleh masyarakat melalui LPMK di kelurahan. Dengan adanya aturan baru itu, semua programnya mandek,” imbuhnya.

BACA JUGA  Dosen FH se-Indonesia Cemas Hadapi MEA

Dia berharap, aturan tersebut ditinjau ulang, toh jika belum, harus ada jaminan hukum dari Forkominda, terutama Kapolres, Kajari dan Walikota. “Untuk dana hibah harapan saya tetap bisa berjalan karena lansung menyentuh masyarakat. LPMK yang langsung bersinggungan dengan masyarakat bisa berfungsi kembali,” pungkasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...