Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Puan Janji Pemerintah Serius Cegah Kekerasan Seksual

DEMAK, Jowonews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah serius dan berkomitmen mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak serta menindak tegas pelakunya.

“Payung hukum terkait tindak kekerasan seksual terhadap anak adalah berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu),” ujarnya ditemui di sela-sela menghadiri acara pameran program Jaring (Jangkau, Sinergi, dan Guideline) bersama Otoritas Jasa Keuangan 2016 di Pelabuhan Perikanan Morodemak, Demak, Kamis.

Hadir pada acara tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta direksi sejumlah lembaga perbankan dan nonbank partner program Jaring.

Berdasarkan perpu tersebut, kata dia, ancaman hukuman pokok terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan ditambah menjadi 20 tahun dari ancaman hukuman sebelumnya 15 tahun.

Selain itu, kata dia, pada Perpu tersebut juga mengatur hukuman tambahan berupa kebiri, pemberian chip dan publikasi identitas.

Dengan adanya penambahan chip elektronik tersebut, maka setelah keluar dari penjara pergerakannya masih bisa dipantau.

Hukuman tambahan tersebut, kata dia, bisa diberikan kepada pelaku paedofil karena kejahatan yang berulang harus mendapatkan efek jera.

Perpu tersebut, kata dia, sudah diputuskan oleh pemerintah pada rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden. (jn16-ant)

BACA JUGA  Ini Tarif Anak Buah Big Daddy, Mucikari Bandung yang Ditangkap Polisi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...