Jowonews

Logo Jowonews Brown

Puluhan Pemuda Mesum Digerebek Polres Pekalongan

mesum-ilustrasi-shutterstock-001KAJEN, Jowonews.com – Belasan muda-mudi diamankan jajaran Polres Pekalongan, dalam razia tempat kos, Selasa (24/3). Razia besama Satpol PP Kabupaten Pekalongan tersebut, petugas juga mengamankan minuman keras dan sepeda motor diduga hasil curanmor.

Wakapolres Pekalongan Kompol Hari Ardianto mengatakan, razia tersebut dilakukan di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pekalongan. Dalam penindakan itu, sebanyak enam  pasangan kumpul kebo (tanpa ikatan nikah) diamankan.

“Selain enam pasangan itu, kami amankan juga satu unit sepeda motor bodong. Satu orang membawa miras, dan tiga orang tanpa identitas,” ungkapnya usai razia.

Bagi para pasangan di luar nikah itu, kata Hari, akan dikenai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan pembinaan. Sedangkan yang kedapatan membawa miras dan sepeda motor bodong, pihaknya akan mengembangkan penyelidikan. Termasuk juga tiga orang yang tidak membawa kartu identitas.

“Motor bodongnya Yamaha B 6902 BWI, masa berlaku STNKnya habis. Keterangan pelaku itu digadaikan oleh seseorang. Itu akan kami tindaklanjuti, termasuk mirasnya,” jelasnya.

Kasat Sabhara, AKP Agus Sulis menambahkan, pihaknya berkonsentrasi melakukan pendataan, terutama warga kos juga warga baru yang ada di masyarakat. “Kami antisipasi adanya prekrutan ISIS di wilayah. Dengan pengecekan kos-kosan, pendataan warga maupun penduduk baru, dengan aktivitas yang tidak wajar,” paparnya.

Sementara itu, seorang pemuda yang terjaring razia, Rozak, 28, warga Kecamatan Bandar Kabupaten Batang, mengaku sedang menonton televisi ketika didatangi petugas.

“Saya tidak ngapa-ngapain. Pagi itu, saya sedang nonton TV, mau berangkat kerja tapi sedang tidak enak badan. Polisi datang, minta KTP, lalu saya dibawa ke Polres,” ungkap pemuda yang bekerja sebagai buruh di perusahaan konveksi itu.

Sementara itu, Siska, 24, mengatakan, kekasihnya, (Rozaq, red) mendatangi tempat kosnya di Desa Tanjungkulon Kecamatan Kajen pada Senin (23/3) malam.
Wanita yang bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL) freeland tersebut, menambahkan, dirinya dan Rozaq akan menikah dua bulan mendatang.

BACA JUGA  Pemkot Pekalongan Luncurkan Pusat Kawasan Technopark Perikanan

“Kami akan menikah dua bulan lagi,” akunya.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Guntur Tri Harjani mengatakan, terkait penyalahgunaan tempat kos, jajaran Polres pekalongan telah memanggil 43 pemilik kos di Kecamatan Kajen.

“Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi alih fungsi  misalkan menjadi lokasi prostitusi, sarang teroris, tempat persembunyian pelaku kejahatan atau hal lainnya,” ungkapnya.

Kegiatan di Mapolsek Kajen itu, para pemilik kos dihimbau untuk mendata para penghuni kos, termasuk melapor ke RT setempat. Tempat kos juga harus memiliki tempat khusus bertamu, dilarang menerima tamu diatas pukul 00.00 atau menginapkan orang didalam kos, serta tempat kos harus memiliki penjaga.

“Pekan kemarin, sudah dikumpulkan para pemilik kos. Tapi saat dirazia, masih banyak yang terjaring,” imbuhnya. (JN01)

Editor : Iwud

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...