Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pupuk Subsidi Sulit Didapatkan di Kudus

Pupuk Ilegal. (Foto : IST)
Pupuk Ilegal. (Foto : IST)
Pupuk Ilegal. (Foto : IST)

Kudus, Jowonews.com—Para petani di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi di pengecer, mengingat saat ini mulai menebar benih tanaman padi.

“Hingga kini, saya belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi jenis Urea dan SP-36 karena pengecernya belum memiliki stok pupuk tersebut,” kata petani asal Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Nur Rofiq di Kudus, Jumat (13/2/2015).

Ia berharap, dalam waktu dekat kedua jenis pupuk bersubsidi tersebut tersedia di pengecer, karena saat usia tanaman benih tanaman padinya mencapai 10 hari sudah harus dipupuk.  “Jika terlambat memupuk, tentunya tidak bisa tumbuh sempurna karena benih yang disebar disesuaikan luas lahan yang mencapai 5.000 meter persegi,” ujarnya.

Alasan belum semua petani melakukan pembenihan, kata dia, memang benar, namun pengecer yang ditunjuk untuk menyalurkan pupuk bersubsidi tersebut harusnya tetap menyediakan stok pupuk sesuai kebutuhan petani.

Petani lainnya, Kusmin membenarkan, bahwa petani yang sudah menebar benih memang kesulitan mendapatkan pupuk jenis SP-36. “Informasinya pupuk urea bersubsidi juga sulit didapat,” ujarnya.

Ia mengakui, saat ini dirinya belum melakukan pembenihan, belum terlalu khawatir dengan kesulitan petani lain dalam mendapatkan pupuk tersebut.

Biasanya, lanjut dia, ketika semua petani melakukan pembenihan stok pupuk bersubsidi di pengecer mulai tersedia. “Bisa saja pengecernya enggan menyediakan pupuk untuk saat ini, karena belum semua petani melakukan tebar benih tanaman padi mengingat pupuk tersebut juga tidak bisa disimpan terlalu lama,” ujarnya.

Ia mengakui, pernah membeli pupuk urea lebih awal sebelum dibutuhkan karena khawatir tidak mendapatkan, namun pupuknya justru menggumpal, butiran mudah pecah dan warnanya juga memudar.

Oleh karena itu, dia mengaku, membeli pupuk ketika membutuhkan guna menghindari kemungkinan menurunnya kualitas pupuk ketika lama disimpan. 

BACA JUGA  Polres Kudus Tahan 67 Pelaku Kriminalitas

Kepala Desa Berugenjang, Kecamatan Undaan, Kiswo mengakui, menerima laporan dari warganya terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi jenis Urea dan SP-36 sepekan terakhir.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kudus Budi Santoso belum bisa dimintai komentarnya karena saat dihubungi lewat telepon belum ada jawaban.

Tahun ini, Kabupaten Kudus dibebani target produksi padi sebanyak 159.190 ton gabah kering giling (GKG), sementara pencapaian terbaik selama ini hanya mencapai 145.000 ton GKG.

Adapun alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kudus pada tahun ini untuk jenis urea sebanyak 11.800 ton, SP-36 sebanyak 1.200 ton, ZA sebanyak 4.750 ton, NPK sebanyak 7.400 ton dan organik sebanyak 4.500 ton. (JN04)

     Alokasi pupuk tersebut dibagi untuk sektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan dengan alokasi terbanyak untuk kebutuhan tanaman pangan. ***3*** 

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...