Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pupuk Subsisi Bukan Dari Ungaran

Pupuk Ilegal. (Foto : IST)
Pupuk Ilegal. (Foto : IST)
Ilustrasi (Foto : IST)

UNGARAN,Jowonews.com – Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Semarang, M Nasir  mengelak jika 7 ton pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Semarang berasal dari jatah pupuk subsidi untuk Kabupaten Semarang. Pasalnya, pupuk bersubsidi di Kabupaten Semarang telah diserahkan pada petani dan tepat sasaran.
“Begitu dapat inforamasi ada penangkapan di Bringin (Kabupaten Semarang), langsung saya perintahkan penelusuran di distributor pupuk bersubsidi. Ternyata itu bukan dari tempat kita. Tapi dari luar daerah,” ujar M Nasir, Selasa (3/3).
Namun ketika ditanya dari daerah mana pupuk bersubsidi yang dijual secara ilegal itu?.  Nasir tidak mau menyebutkan. “Sekarang masih diselidiki polisi,” ujarnya.
Dia mengklam, penjualan pupuk bersubsidi di Kabupaten Semarang telah sesuai peruntukannya dan tepat sasaran. Karena berdasar pantauan dan pengawasan distributor pupuk bersubsidi, tidak ada distributor nakal. “Dulu pernah ada yang menjual pupuk bersubsidi eceran. Itu pun dari daerah Temanggung. Kalau ada distributor nakal langsung kami blacklist, tidak boleh menyalurkan lagi,” tandas Nasir.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Semarang, Urip Triyogo mengaku kaget mendengar adanya penangkapan pupuk bersubisidi sebanyak 7 ton. Pasalnya, kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Semarang , pengajuannya sudah sesuai kebutuhan petani dan sesuai Rencana Definitive Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Pengadaannya tidak bisa lebih atau kurang. Karena sudah dihitung sesuai luasan tanam. Lalu diverifikasi luasan tanamnya berapa. Sehingga kebutuhan pupuk sudah jelas. Selain itu KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) selalu mengecek distributor, berapa yang sudah disalurkan dan berapa yang masih di stok,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Semarang mengamankan 7 ton pupuk bersubsidi yang diangkut sebuah truk nopol H 1850 AL. Truk dikemudikan Winarto (51) warga Sengrong, Bringin. Truk muatan pupuk subsidi tanpa surat surat ditangkap dikawasan alas karet Pringapus. Rencananya akan dibawa ke Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang. Harga pupuk bersubsidi ini harganya berkisar Rp 85-90 ribu/sak. Tapi pupuk subsidi ini dijual Rp 125 ribu/sak oleh Romtini (45), warga Pringapus, Kabupaten Semarang. (JN01)

BACA JUGA  Perayaan Tahun Baru, 15 Lokasi Rawan Kemacetan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...