Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Purwokerto Perketat Masuknya Orang Asing

PURWOKERTO, Jowonews.com – Pegawasan orang asing yang masuk ke daerah Banyumas diperketat. Ini seiring dengan diberlakukannya kebijakan bebas visa bagi warga asing ke Indonesia.

“Dengan diberlakukannya kebijakan bebas visa bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke wilayah Indonesia, mengharuskan kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap orang asing,” kata Kepala Kantor Kesbangpol Banyumas Setia Rahendra, Selasa (3/10).

Dalam hal ini pihaknya menggandeng berbagai pihak khususnya pemilik perusahaan, hotel, dan dunia pariwisata untuk bersama-sama melakukan pengawasan tenaga kerja maupun wisatawan asing.

Terkait hal itu, dia mengatakan pihaknya memberi pembekalan, penjelasan dan pemaparan tentang pengawasan orang asing kepada pelaku usaha pariwisata dan industri.
“Pengawasan orang asing perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua pihak dan mereka yang terlibat langsung dalam masalah kependudukan,” imbuhnya.

Menurut dia, pembekalan tersebut berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat asing di Daerah dan Pemendagri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga kerja Asing di Daerah.

“Kita harus saling mewaspadai orang asing yang ada di daerah Indonesia sebagai rasa kebersamaan di antara sesama pelaku usaha pariwisata dan industri dengan aparat pemerintah sehingga akan mempermudah koordinasi jika dalam perusahaannya ada orang asing, baik sebagai wisatawan maupun tenaga kerja,” katanya.

Rahendra mengatakan jika nantinya dalam perusahaan maupun industri pariwisata ada orang asing yang berkerja atau beraktivitas dalam waktu lama di Banyumas, mereka wajib melaporkan ke Kantor Kebangpol Banyumas dan Kantor Imigrasi. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...