Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Rasio Dokter di Jateng Rendah

SEMARANG, Jowonews.com – Rasio jumlah dokter di Jawa Tengah dibandingkan dengan jumlah penduduk masih rendah. Hal ini dikhawatirkan berdampak terhadap kurang optimalnya pelayanan kesehatan.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Rusman mengatakan, arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI rasio jumlah dokter adalah satu dokter untuk 100.000 penduduk. Imbauan Kemenkes tersebut salah satunya menyoroti tenaga kesehatan medis, khususnya ketersediaan dokter, baik dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi dan dokter gigi spesialis. “Perlu dievaluasi kembali kondisi profesi dokter di Jateng,” ujarnya.

Dari data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi (RPJMDP) 2013-2015 Jateng, disebutkan realisasi rasio sumber daya manusia kesehatan (SDMK) medis untuk kategori dokter umum pada 2015 hanya 12,5. Sedang rasio dokter spesialis hanya 8,08, dan dokter gigi hanya 3,18. Sementara rasio dokter se-Indonesia pada 2015 adalah 42,9.

“Dilihat dari data tersebut, tingkat ketercapaian tenaga medis Jateng masih jauh dari target yang ditentukan oleh standar target rasio kebutuhan sumber daya manusia kesehatan, sesuai Keputusan Menko Bidang Kesra Nomor 54 Tahun 2013,” tuturnya.

Adanya kesenjangan yang besar dari rasio tenaga kesehatan medis tersebut cukup memprihatinkan. Menurut Rusman, jika satu dokter menangani lebih dari target rasio, maka pelayanan kuratif kesehatan belum maksimal.

Hal ini akan berpengaruh pada ketercapaian target indikator derajat kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan tidak bisa maksimal. Imbasnya, angka kesakitan akan susah diturunkan. “Dari data rasio tenaga medis, artinya arahan Menteri Kesehatan untuk menjamin jumlah dokter belum bisa terpenuhi dengan baik di Jateng,” katanya.

Jika rasio tenaga medis belum bisa terpenuhi, sebaiknya ada perhatian dari sisi distribusi tenaga medis. “Jangan sampai persebaran dokter di Jateng terkumpul di salah satu daerah, namun sedikit di daerah yang lain, terutama di wilayah pedesaan yang identik dengan rendahnya jaminan kesejahteraan profesi dokter,” imbuh politikus PKS itu.

Selain itu, pemerintah harus bisa menjaga standar profesi dan kompetensi dokter yang praktik di fasilitas kesehatan. “Selain meningkatkan jumlah dokter, juga tetap menjaga mutu dokter berlandaskan standar kompetensi yang sudah ditentukan,” terang Rusman.(adv/jn01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...