Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ratusan APK Langgar Aturan

SAMPIT-Kalteng, Jowonews.com – Panitia Pengawas Pemilihan Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menginventarisasi ratusan alat peraga kampanye berbagai bentuk yang dipasang tanpa mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Sejak satu setengah bulan lalu jajaran kami menginventarisasi, saat ini sudah ada laporan 15 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada. Ada ratusan APK (alat peraga kampanye) liar atau melanggar aturan. Laporan yang belum masuk itu dari dua kecamatan di kawasan hulu,” kata Ketua Panwaslu Kotim, Tohari ditemui usai rapat rencana penertiban APK di kantor Komisi Pemilihan Umum Kotim, Senin.

Pelanggaran yang terjadi berbagai macam, mulai dari sisi bentuk, jumlah, lokasi hingga isi APK. Seperti diketahui, sebagian besar APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim, seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul, pembuatan dan pemasangannya difasilitasi oleh KPU setempat menggunakan dana pemerintah, meski desain isi APK dibuat oleh pasangan calon.

Jumlah, bentuk, ukuran dan lokasi pemasangannya pun telah ditentukan. Hanya sebagian kecil jenis APK yang boleh dibuat sendiri oleh pasangan calon, namun itu pun tetap harus sesuai aturan.

Tohari menegaskan, 7 Oktober lalu pihaknya sudah menyurati seluruh tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Panwas meminta pasangan calon untuk melepas sendiri APK yang melanggar aturan, sebelum ditertibkan paksa oleh Panwas bersama Satuan Polisi Pamong Praja.

Ketua KPU Kotim, Sahlin mengatakan, rapat gabung terkait rencana penertiban APK, dilakukan untuk menyamakan pandangan sehingga tim bisa bekerja lebih maksimal. Berbagai permasalahan maupun potensi permasalahan, telah dibahas dan dicarikan solusi bersama.

“Nanti sebelum ditertibkan, kita akan sampaikan terlebih dahulu kepada seluruh tim pasangan calon terkait APK yang melanggar aturan, dengan harapan mereka menertibkan sendiri APK mereka yang melanggar aturan. Kalau tidak diindahkan, ya terpaksa kita eksekusi,” kata Sahlin.

BACA JUGA  KPU Purbalingga Ajak Warga Jadi Pemilih Cerdas Wujudkan Pilkada Berkualitas

Tampak hadir dalam rapat tersebut seluruh komisioner KPU, Panwas, perwakilan dari Polres Kotim, Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kotim, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kotim. Dalam waktu dekat rencana akan kembali digelar pertemuan dengan mengundang seluruh pasangan calon terkait rencana penertiban APK melanggar aturan.

Tahun ini ada dua pilkada yang digelar di Kalteng yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim. Keduanya akan digelar bersamaan pada 9 Desember nanti berbarengan pilkada serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng diikuti tiga pasang calon yaitu Sugianto-Habib Ismail (Sohib), Willy Middle Yoseph-Wahyudi K Anwar (Wibawa) dan Ujang Iskandar-Jawawi (UJ). Sedangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim diikuti empat pasang calon yaitu Djunaidy Drakel-Heriyanto (Djuara), H Supian Hadi-HM Taufiq Mukri (Sahati), Muhammad Arsyad-H Nadiansyah (Madani) dan Muhammad Rudini-H Supriadi (Zamrud).   (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...