Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ratusan Aset Pemkab Sragen Belum Bersertifikat

Kab.-SragenSRAGEN, Jowonews.com – Sekitar 700 aset Pemkab Sragen berupa tanah diketahui belum bersertifikat. Jumlah ini merupakan sebagian dari 1.500 aset lahan milik Pemkab. Ironisnya, Pemkab hanya mampu menganggarkan pengurusan sertifikat 25 bidang tanah pada APBD 2015.

Jumlah itu masih ditambah untuk 25 bidang tanah, yang bakal diajukan di APBD Perubahan 2015. Kepala Bidang Akuntansi dan Pengelolaan Aset pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Joko Budiharjo mengatakan, kemampuan keuangan yang terbatas dari Pemkab Sragen menjadi salah satu penyebab sedikitnya aset tanah yang bisa diurus sertifikatnya di setiap tahunnya.

“Tahun ini kami anggarkan Rp 196 juta untuk mengurus sertifikat tanah yang menjadi aset Pemkab,” kata Joko Sabtu (14/2). Dari 1.500 bidang tanah yang menjadi aset, baru sekitar 50 persen yang sudah bersertifikat. Dengan kemampuan setiap tahun yang hanya mampu mengurus 50 sertifikat, dibutuhkan 14 tahun lagi agar semua tanah asset Pemkab bersertifikat.

Jumlah persil tanah yang akan diurus sertifikatnya pada tahun ini juga lebih banyak dibanding tahun lalu yang hanya 25 bidang saja. Joko mengatakan, tanah aset Pemkab yang belum bersertifikat itu biasanya baru Letter C, dan untuk mengurus ke sertifikat hak milik memang butuh biaya yang cukup mahal.

Apalagi tanah aset Pemkab biasanya memiliki ukuran yang cukup luas, hingga diatas satu hectare di setiap lokasi. Misalnya saja kompleks sekolah Sragen Bilingual Boarding School (SBBS) di Kelurahan/Kecamatan Gemolong, yang total memiliki luas 7,1 hektare.

“Untuk kompleks SBBS kebetulan juga sudah memiliki sertifikat. Namun untuk tanah yang ada di depannya belum punya sertifikat,” terangnya.

Tahun ini, persil tanah yang bakal diurus memang banyak yang berada di Kecamatan Gemolong, seperti di Kelurahan Gemolong dan Kelurahan Kwangen. (JN01)

BACA JUGA  Setahun Pembuatan Sertifikat di Kendal tak Jadi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...