Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP

Aparat Kepolisian berhasil menyita 623 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang merupakan hasil operasi penyakit masyarakat di wilayah Kepolisian Sektor Wedarijaksa, Pati.

KENDAL, Jowonews.com – Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk berhasil disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal, dari berbagai tempat, Senin (28/12). Operasi peredaran miras tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal jelang pergantian tahun.

Sebanyak 850 botol miras yang mengandung alkohol dengan kadar alcohol 15 persen hingga 70 persen tersebut diperoleh diberbagai lokasi toko yang tersebar di wilayah Kecamatan Kendal Kota.

Sebelumnya petugas Satpol PP yang mendapat laporan dari warga, terkait maraknya peredaran miras langsung melakukan investigasi dan penyelidikan. Razia miras yang dilakukan di dua titik terpisah. Di toko olahraga yang berada di Pasar Kendal Permai, petugas mendapati puluhan botol miras oplosan jenis ciu yang dikemas kedalam botol air mineral.

Tidak sampai disitu, petugas lalu melanjutkan penyisiran ke beberapa ruko yang diduga menjadi gudang penjualan miras. Ternyata benar, di toko jamu Jalan Soekarno Hatta Kendal, petugas mendapati ratusan botol miras yang tersimpan di gudang.

Karuan saja, saat itu setelah dilakukan pendataan, barang haram tersebut langsung diangkut ke kantor Satpol PP.

Kasatpol PP Kabupaten Kendal Toni Ariwibowo melalui Kasi Penegakan Perda Budi Sumaryono mengatakan, razia sengaja dilakukan untuk menekan dan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2009 tentang Minuman Keras dan Perda Nomor 11 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Kentraman Masyarakat (Tribumtramas).

“Terjadinya tindak kriminal tersebut, biasanya disebabkan karena pengaruh minuman keras. Sehingga, kami jauh hari terus melakukan operasi ini agar suasana pergantian tahun baru aman dan kondusif demi penegakkan perda,” katanya.

Dijelaskan, dari hasil operasi miras yang dilakukan dibeberapa titik lokasi terutama di wilayah Kecamatan Kendal Kota, bersama anggota, dirinya berhasil menyita miras bergai merek seperti AO, Mension, Vodka, Bir, dan miras oplosan. “Ratusan botol miras yang berhasil disita petugas, sementara ini kami amankan untuk menjadi barang bukti,” jelasnya. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Jaksa Agung: "Indonesia Masuk Jaringan Internasional Narkotika."

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...