Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ratusan Nelayan Batang Ikut BPJS Ketenagakerjaan

BATANG, Jowonews.com – Sekitar 460 nelayan dari 40 kapal di Kabupaten Batang sudah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah, Salkoni Gumay mengatakan bahwa pekerjaan nelayan berisiko tinggi sehingga dengan adaya pelayanan terpadu ini mereka akan mendapatkan jaminan keselamatan saat melaut.

“Kami akan memberikan jaminan santunan pada nelayan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan jika mereka di suatu saat mengalami musibah,” katanya.

Menurut dia, saat ini masih ada ratusan nelayan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dari 150 kapal di Pelabuhan Klidang Batang, baru 460 orang dari 40 kapal yang sudah terdaftar sebagai peserta.

Sekarang ini, kata dia, masih ada 110 kapal yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka segera bisa ikut pada program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap semua nelayan masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan agar mereka terjamin saat mendapatkan musibah. Para nelayan akan mendapatkan santunan sekitar Rp70 juta saat mendapatkan musibah,” katanya.

Ia mengatakan dengan membayar premi Rp280 ribu untuk dua program dan menyerahkan KTP maka mereka sudah tercatat sebagai peserta BPJS dan akan mendapatkan jaminan keselamatan kerja.

Terkait dengan masih adanya pelanggaran perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya pada program BPJS, kata dia, BPJS bekerja sama dengan kejaksaan negeri dan pemerintah daerah akan melakukan pendataan pada perusahaan yang membandel itu.

“Jika ada bukti perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya pada program BPJS, kami telah minta pada kejari dan pemkab melakukan penindakan tegas termasuk dalam memberikan perizinan,” katanya.
Ia menambahkan sebagai lembaga pelayan publik, BPJS akan berusaha menata semua pemilik perusahaan agar mereka merasa jika kepesertaan dalam program BPJS sangat diperlukan untuk pekerjanya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...