Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Realisasi Bandara Wirasaba Dipercepat

lanud wirasabaBanyumas, Jowonews.com – Pemprov Jawa Jawa Tengah melakukan upaya percepatan realisasi pengembangan Pangkalan Udara Wirasaba, Kabupaten Purbalingga, menjadi bandara komersial. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama kepala daerah dari Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, dan Cilacap menggelar rapat di Pendapa Kabupaten Banyumas, Kamis (28/5) malam WIB.

Menurut Ganjar Pranowo, ada hal administrasi yang harus segera diselesaikan agar pengembangan Lanud Wirasaba bisa segera dilakukan. “Saya ingin kesepakatan segera ditandatangani, saya sudah bertemu Kepala Staf TNI Angkatan Udara dan Menteri Perhubungan, kita sepakat untuk melakukan percepatan,” katanya.

Kesepakatan antara Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Udara, Pemprov Jateng, dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga itu penting untuk segera dilakukan karena menjadi dasar pengembangan Lanud Wirasaba. “Setelah kesepakatan dilakukan dalam waktu dekat, akan dilanjutkan dengan persiapan-persiapan teknis di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Pengembangan Lanud Wirasaba menjadi bandara komersial membutuhkan anggaran Rp250 miliar yang akan ditanggung oleh Pemprov Jateng dan Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, serta Cilacap. 
“Pemprov akan membantu Rp 100 miliar, sisanya ditanggung secara proporsional oleh lima kabupaten dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing pemerintah kabupaten,” katanya.

Ganjar meminta pemerintah kabupaten di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, dan Cilacap, Ganjar memegang komitmen dalam mendukung pengembangan Lanud Wirasaba. Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pengembangan Lanud Wirasana dapat menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian di daerah sekitar bandara. (JN03)

BACA JUGA  Tambahan Penghasilan Pegawai Provinsi Jateng Dinilai Tak Patut

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...