Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Rekonstruksi Perampokan tak Dihadiri Oknum Polri-TNI

Perampok ditembak polisi
Perampok ditembak polisi
Perampok ditembak polisi

UNGARAN, Jowonews.com-Untuk memperjelas proses penyidikan kasus perampokan uang sebeser Rp 5,7 miliar milik CV Advantage di Desa Sugihan Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu (7/10). Ada sekitar 16 adegan yang diperankan oleh pelaku dan saksi. Rekontruksi berjalan hingga delapan jam.

“Ada 16 adegan rekonstruksi mulai mulai dari Semarang mereka berangkat, Solo, kemudian di Boyolali dan di Sugihan, Tengaran,” ujar Kasubdit Jatanras, AKBP Tovan Dirgantoro disela-sela rekonstruksi di Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Rabu (7/10) sore.

Proses rekontruksi ini diawali di kantor CV Advantage di Semarang Barat, kemudian berlanjut di Solo tempat pengambilan uang. Kemudian rekostruksi dilanjutkan di kawasan Colomadu, Karanganyaar tempat uang Rp 5,7 miliar di bagi rata oleh para pelaku yang terdiri dari satu anggota Brimob Polda Jateng, Brigadir Supriyanto, dan dua anggoota Den Intel Kodam IV/Diponegoro Sertu Thrisna dan Serda Frans Ishak.

Kemudian dilanjutkan di Boyolali di rumah Ngatimin di Desa Candi Ngampel, Boyolali. Dan terakhir di penggilingan padi milik Jatmiko di Desa Sugihan, Tengaran.

Dalam rekonstruksi ini dua anggota TNI, Sertu Thrisna dan Serda Frans Ishak tidak dihadirkan melainkan diperankan oleh pemeran pengganti. “Secara tidak langsung kami melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dilakukan khusus dari Polri saja,” ujar AKBP Tovan.

Berdasarkan laporan dari CV Advantage, uang yang berhasil dibawa lari oleh komplotan perampok ini sekitar Rp 5,7 miliar. Kemudian uang tersebut di bagi rata oleh tiga orang tersangka. “Namun saat ini baru dikumpulkan sekitar Rp 4,8 (miliar)) lebih,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin (28/9) lalu sekira pukul 18.30, di Penggilingan Padi “Hendra Setia” di Dusun Kwagean, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

BACA JUGA  Sidang Pleno KHL Panas

Saat itu mobil Daihatsu Granmax H 9141 HC yang dikemudikan oleh Frendy ditemani rekannya Tri Ivan dan dikawal oleh seorang anggota Brimob, Brigadir Supriyanto. Bukannya melakukan pengawalan dengan baik, Brigadir Supriyanto justru merencanakan perampokan bersama dua oknum Den Intel Kodam IV Diponegoro, Sertu Thrisna dan Serda Isac.

Tersangka Brigadir Supriyanto melakukan penodongan pada Tri Ivan dan meminta mobil Granmax menuju penggilingan padi Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran. Sesampai dilokasi Tri Ivan di sekap dengan menggunakan lakban hitam dan ditinggal dalam kegelaan. Dan seluruh uang yang ada di mobil Granmax di pindahkan ke mobil Avanza warna putih nopol H 8472 ZC.

Ketiga tersangka kemudian berhasil dibekuk oleh tim gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Jateng dan aparat Kodam IV Diponegoro. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 4,8 miliar dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja. Motor tersebut baru saja dibeli oleh Sertu Thrisna di Solo menggunakan uang hasil curian. (JN01)

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...