Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Rekruitmen THL Tidak Jelas, Komisi A Waspadai Pungli

KARANGANYARJowonews.com Rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Karanganyar tidak memiliki kejelasan dalam pengelolaanya. Hal itu diprediksi bakal banyak menimbulkan pungutan liar (Pungli). Selain itu Komisi A DPRD Karanganyar mendesak Pemkab Karanganyar segera melakukan pendataan dan memperjelas alur administrasi agar ada jelas garis administrasinya.

Ketua Komisi A DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, selama ini THL di Karanganyar tidak memiliki kejelasan dalam pengelolaanya. Dari SKPD terkait dapat semau mereka untuk menambah atau mengurangi THL. Selain itu, Sekertaris Daerah yang membawahi setiap SKPD juga mengaku tidak tahu dengan pasti jumlah THL di Karanganyar.

“Selama ini memang tidak jelas pengelolaan THL itu. Jika tidak ada kejelasan akan rawan pungli,” terang Bagus Selo pada wartawan,Jumat (5/2). Hal itu jika tidak segera diatur dengan jelas. Disebutkan dia, dapat memicu pembengkakan anggaran sebab biar bagaimanapun  pembayaranya diambilkan dari APBD, yakni Pengadaan Barang dan Jasa.

Dijelkaskan Bagus, THL memang diperbolehkan di Kabupaten atau Kota asalkan jelas peruntukannya dan APBD dapat mencukupi. “Yang rawan kan masuknya nanti kalau dimintai bayaran dan tentu saja harapan setiap THL itu kan ke depannya jadi PNS. Ya kita minta ada pendataan dan pengelolaan yang jelas,” jelasnya.

Ditambahkan dia, dalam mekanisme pegawai THL seharusnya memang dasar minimalnya Peraturan Mentri. Akan tetapi karena ini sudah berjalan tidak perlu hal yang terlalu rumit, cukup dengan mekanisme pengelolaan yang jelas agar pengawasanya mudah.

“SKPD atau sekolah harusnya setiap ada penambahan lapor. Paling tidak Pak Sekda tahu lah. Lha sewaktu rapat kami tanya Pak Sekda tak tahu, hanya tahu di Sekda ada penambahan 12 orang untuk bersih-bersih,” bebernya.

BACA JUGA  Tuntut Hak, Karyawan IGN Datangi DPRD

Pihaknya juga tidak tahu dasarnya apa penambahan THL tersebut. Apalagi jumlahnya sekarang banyak, selain di SKPD, ada juga di Sekolah dan Kecamatan. “Harus didata ulang dan dijelaskan alasannya. Agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” tandasnya.(JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...