Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Residivis Pencurian Mobil Dibekuk

BATANG, Jowonews.com – Tersangka pencurian mobil Avanza B 1445 TYR di Jalan Raya Pantai Utara (Pantura), Banyuputih berhasil diringkus Kepolisian Resor Batang dalam operasi rutin, Jumat (18/11).

Kepala Polres Batang, AKBP Joko Setiono di Batang, mengatakan bahwa tersangka, Ahmad Saiful Bahri (31), warga Kecamatan Blado merupakan seorang residivis pencurian kendaraan.
“Sebelum ditangkap polisi, tersangka berusaha kabur dengan mobil curiannya. Akan tetapi dengan kesigapan polisi, tersangka kami sergap di Jalan Raya Banyuputih,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Polsek Limpung, AKP Raharjo mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka berusaha mengajak korban berkeliling dengan mobil yang dibawa hingga pemilik capek dan tertidur.

Pada saat pemilik mobil lengah, kata dia, tersangka berusaha membawa kabur mobil curiannya dan digadaikan pada masyarakat.

“Akan tetapi, saat mobil akan digadaikan pada masyarakat di Kecamatan Limpung, aksi kejahatan tersangka terbongkar. Masyarakat yang curiga dengan keberadaan mobil itu kemudian melaporkan pada polisi,” terangnya.

Polsek Limpung yang menerima informasi dari masyarakat terhadap tindakan tersangka, kemudian mendatangi ke salah seorang warga yang menerima tawaran gadai itu. “Akan tetapi, tersangka berusaha kabur sehingga kami kejar. Tersangka akhirnya ditangpa di Jalan Raya Banyuputih,” imbuhnya.

Ditambahkan, saat ini tersangka sedang dimintai keterangan intensif oleh polisi sedang mobil sudah diamankan di Polsek Limpung. “Akan tetapi, karena tempat pencurian di wilayah Polres Kendal maka tersangka akan kami serahkan pada polres setempat,” tambahnya. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...