SOLO, Jowonews.com – Angka restrukturisasi kredit di Soloraya yang dilaksanakan oleh industri jasa keuangan (IJK) akibat pandemi COVID-19 hingga saat ini mencapai Rp12 triliun.
“Untuk total debitur IJK di Soloraya yang telah direstrukturisasi sebanyak 167.623 debitur,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Eko Yunianto di Solo, Senin.
Ia mengatakan jumlah debitur tersebut mengalami kenaikan sebesar 55,15 persen jika dibandingkan dengan posisi 13 Mei 2020. Berdasarkan data, dari total debitur tersebut, 134.270 di antaranya merupakan debitur perbankan.
“Untuk perbankan ini baik bank umum konvensional, syariah maupun BPR dan BPRS dengan outstanding kredit sebesar Rp11 triliun,” katanya.
Ia mengatakan untuk jumlah debitur dan outstanding kredit di sektor perbankan ada kenaikan sebesar 45,08 persen dan 28,02 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Sementara itu, berdasarkan jumlah nominal kredit yang direstrukturisasi tersebut masih didominasi oleh perbankan di Kota Solo yang mencapai sebesar Rp4,68 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 21.878 debitur orang. Selanjutnya, diikuti perbankan di Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp1,30 triliun dengan 19.443 debitur.
“Yang ketiga di Kabupaten Sragen sebesar Rp1,22 triliun dengan jumlah debitur 21.108 debitur orang,” katanya.
Sedangkan untuk peningkatan tertinggi jumlah debitur perbankan terjadi di Kabupaten Wonogiri yang mencapai 64,49 persen dengan outstanding kredit sebesar Rp919,64 miliar.
Untuk jenis usaha debitur, dikatakannya, kredit yang direstrukturisasi tersebut masih didominasi oleh kredit usaha mikro yang mencapai sebesar 55 persen untuk bank umum dan 49 persen untuk BPR.
“Angka ini diikuti oleh sektor kredit usaha kecil sebesar 30 persen untuk bank umum dan 17 persen untuk BPR. Sedangkan sisanya merupakan kredit menengah dan non-UMKM,” katanya.
Ia mengatakan untuk sektor industri keuangan nonbank (IKNB) yang meliputi perusahaan pembiayaan, pergadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM), jumlah debitur yang telah direstrukturisasi sebanyak 33.353 debitur dengan outstanding kredit sebesar Rp1,00 triliun.
“Jumlah debitur yang direstrukturisasi ini meningkat signifikan sebesar 108,39 persen dan berdasarkan outstanding kredit meningkat 109,87 persen dibandingkan posisi 13 Mei 2020,” katanya. (jwn5/ant)