Jowonews

Retakan Tanah Ancam Permukiman Warga, BPBD Temanggung Berkoordinasi dengan Badan Geologi

TEMANGGUNG – Di Dusun Kedopokan RT 02, RW 01, Desa Tlogopucang, Kandangan, Kabupaten Temanggung, sebuah kejadian tanah bergerak telah menarik perhatian Badan Geologi setelah dilaporkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lokal.

Menurut Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Temanggung, Yuli Krisna, dua kali retakan terjadi di lokasi tersebut. Retakan pertama pada tanggal 4 Januari 2024 dengan kedalaman 50 centimeter, diikuti oleh retakan susulan pada 5 Februari 2024 yang membentuk tapal kuda sepanjang 120 meter. Retakan tersebut berjarak satu meter dari permukiman warga dan berpotensi mengancam lahan kebun kopi seluas satu hektare.

Yuli Krisna menjelaskan bahwa kondisi tersebut telah dilaporkan ke Badan Geologi karena lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan kajian mendalam terkait fenomena tersebut.

Sementara itu, BPBD juga menyosialisasikan kepada masyarakat setempat untuk selalu waspada dan tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi kejadian. Mereka diminta untuk memantau perkembangan situasi dengan cermat.

Perlu dicatat bahwa sebelumnya telah terjadi kejadian serupa di Ngemplak, Kandangan pada tahun 2022. Analisis Badan Geologi menyebutkan bahwa penyebabnya adalah curah hujan tinggi, pelapukan, dan kemiringan lahan. Sebagai langkah pencegahan, Badan Geologi merekomendasikan penutupan retakan dengan tanah lempung yang dipadatkan agar air hujan tidak meresap.

BACA JUGA  Petani Temanggung Jajaki Padi Organik Untuk Tembus Pasar Ekspor

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait