Jowonews

Logo Jowonews Brown

Retribusi Menara Komunikasi Kudus Ditarget Rp 818 Juta

menaraKudus, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditargetkan bisa menarik retribusi menara telekomunikasi yang ada di daerah setempat selama tahun 2015 sebesar Rp816 juta.

“Dalam rangka memenuhi target retribusi telekomunikasi tersebut, kami sudah menyurati penanggung jawab masing-masing menara telekomunikasi yang ada di Kudus,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kudus Didik Sugiarto di Kudus, Rabu (5/8).

Bahkan, lanjut dia, bagian yang bertanggung jawab atas target retribusi tersebut juga mendatangi kantor masing-masing operator telekomunikasi yang ada di Semarang.

Nilai tagihan masing-masing operator telekomunikasi, kata dia, berkisar antara Rp78 juta hingga Rp285 juta per tahun. Ia mengatakan, penarikan retribusi menara telekomunikasi awalnya ditangani oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus, kemudian per Februari 2015 diserahkan ke Dishubkomunfo Kudus.

Adapun jumlah menara telekomunikasi yang terdaftar secara resmi, kata dia, tercatat sebanyak 85 menara yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kudus.

Meskipun demikian, kata dia, ditengarai masih ada menara telekomunikasi yang sudah dioperasikan, namun belum memenuhi persyaratan yang berlaku di Kudus.

Sementara menara telekomunikasi yang baru meminta rekomendasi dari Dishubkominfo Kudus, kata dia, tercatat ada belasan menara.

Untuk menghindari penumpukan bangunan menara di setiap daerah, kata dia, operator yang hendak mendirikan menara telekomunikasi biasanya diarahkan untuk bergabung dengan operator lain yang kebetulan menempati menara telekomunikasi bersama. “Kalaupun ada yang mendirikan menara telekomunikasi lagi, biasanya pada menara telekomunikasi bersama di titik tertentu sudah penuh sehingga memilih mendirikan menara yang baru,” ujarnya.

Lokasi pendirian menara telekomunikasi di Kudus, kata dia, saat ini  sudah ditentukan titik persebarannya.     Dengan penataan tersebut, dia berharap, semua daerah di Kabupaten Kudus terlayani jaringan telekomunikasi dari sejumlah provider sehingga tidak ada lagi istilah daerah yang belum tersambung jaringan telekomunikasi (blank spot). (JN04)

BACA JUGA  Meski Masih Pandemi, Pedagang di Objek Wisata Makam Sunan Kudus Mulai Marak Berjualan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...