Jowonews

Logo Jowonews Brown

RS Visum Polisi Tewas Korban Amukan Sabet

DENPASAR, Jowonews.com – Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali, melakukan pemeriksaan luar (visum) jenazah anggota kepolisian Kuta Utara, AA Putu Sudiarta, setelah ditusuk Amokrane Sabet (49), pria asal Prancis.

“Dari hasil pemeriksaan kami menemukan sejumlah luka tusukan akibat benda tajam,” kata Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustyadi usai pemeriksaan, di Instalasi Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, Senin.

Ia memaparkan, luka tusuk yang dialami korban terdapat dibagian pipi kanan, dua luka tusuk pada dada, satu luka tusuk di paha kiri serta sejumlah luka tangkis pada lengan bawah.

Sementara itu, untuk jenazah Amokrane Sabet (49), pria asal Prancis yang juga dibawa ke Instalasi Kamar Jenasah tersebut, pihaknya belum melakukan pemeriksaan karena belum ada permintaan.

Kabid Humas Polda Bali Komnas Hery Wiyanto menyatakan, izin tinggal Sabet di Bali sebetulnya habis pada 27 September 2015. Selama tinggal di Bali, dia kerap berbuat onar. Banyak warga yang resah dibuatnya.

“Berdasarkan laporan itu, Polsek menindaklanjuti, memanggil dengan melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali,” kata Hery.

Sabet menantang polisi yang hendak bernegosiasi dengannya.
Sabet menantang polisi yang hendak bernegosiasi dengannya.

Namun surat panggilan itu dirobek oleh Sabet. Polisi juga ingin membantu pihak Imigrasi untuk melakukan deportasi.

Polisi kemudian bernegosiasi untuk membawa Sabet, tapi bule itu keras kepala dan membawa senjata tajam untuk mengancam anggota. “Anggota masih negosiasi dia ngejar anggota dengan menggunakan senjata tajam, anggota jatuh kemudian ditusuk 8 kali dibawa ke rumah sakit kemudian meninggal dunia,” papar Hery.

Anggota polisi yang gugur itu adalah Brigadir Anak Agung Sugiarta, anggota Polsek Kuta Utara.
Pelaku ini ditembak anggota Brimob, dan meninggal dunia. (jn16-ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...