SEMARANG, Jowonews.com – Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi menyatakan bersyukur dipanggil sebagai saksi kasus bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Kebumen tahun 2008, di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/1). Dia berjanji akan datang dan akan menceritakan semua yang terjadi.
“Saya pasti datang dan saya akan ceritakan semua sejujurnya. Biar semuanya jelas,”ungkapnya di ruang kerjanya DPRD Jateng, Senin (12/1).
Disampaikannya, dirinya tidak pernah terlibat kasus tersebut. Ia mengaku heran namanya bisa disebut-sebut dalam sidang oleh para saksi di pengadilan.
“Jelas ada yang memerintahkan mereka (PNS-red) untuk menyebut nama saya. Keterangan para saksi dari biro keuangan semuanya sama,”katanya.
Rukma tidak menyebut siapa yang mengarahkan para saksi dari Biro Keuangan itu. “Dari keterangan mereka kan jelas kalau ada yang memerintahkan,”katanya.
Lebih lanjut disampaikan Rukma, dirinya tidak pernah menerima dana dari Bagong ataupun Riyanto. Memang Bagong adalah sopirnya yang bekerja sejak tahun 2004. Namun Bagong berhenti bekerja pada 2007. “Kasus ini kan terjadi pada 2008, ketika saya sudah tidak pernah berhubungan dengan Bagong,”akunya.(JN01)