Jowonews

Logo Jowonews Brown

Rumah di Tebing Picu Bencana

SEMARANG, Jowonews.com – Trend pembangunan perumahan di tebing-tebing yang ada di Kota Semarang menjadi sorotan Wakil Gubernur Jateng, Heru Soedjatmoko. Sebab, pembangunan jelas melanggar aturan dan menjadi pemicu bencana, saat musim hujan.
Sehingga Wagub mendesak agar Pemerintah Kota Semarang segera mengambil tindakan dengan melakukan penertiban. “Pembangunan perumahan di tebing sekarang menjadi trend. Jelas ini sangat membahayakan, jadi harus segera ditertibkan,”ungkapnya, Senin (9/11).

Sorotan Wagub ini cukup belasan, melihat fenomena pembangunan saat ini. Banyak pengembang yang nekat membangun perumahan di dekat tebing. Ironisnya, mereka berdalih karena lahan kian menyembit dan demi mendapatkan view yang lebih bagus.
“Kami bakal memanggil pemerintah kabupaten/kota agar bisa satu pandangan. Jangan sampai pembangunan dibiarkan terus menerus,” ujarnya.

Wagub juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota bisa tanggap dalam antisipasi bencana. Sebab, november ini sudah memasuki musim hujan, sehingga rawan bencana. Seperi bencana banjir, tanah longsor atau sebagainya. Sebab, masih banyak yang tinggal di daerah yang mestinya tidak layak huni.
“Di Banjarnegara misalnya banyak yang tinggal di lahan berbahaya dan tak layak huni. Harusnya masyarakat disadarkan bahaya meninggali tempat-tempat seperti itu,” tambahnya.

Dari 35 kabupaten/kota di Jateng semuanya rawan terjadi bencana saat musim hujan. Yang relatif aman, hanya Kota Salatiga. Diakuinya, ledakan jumlah penduduk yang tinggi menjadi salah satu kendala. Sebab, otomatis dengan membludaknya penduduk bakal berpengaruh terhadap hunian di Jateng.
“Kami sudah antisipasi, kalau dari segi anggaran sudah tak ada masalah. Tidak ada yang ingin terjadi bencana, tapi masyakat juga harus waspada dan ikut menjaga alam,” tambahnya.

Anggota Komisi B DPRD Jateng, Achsin Ma’ruf mengatakan, secara kasat mata pembangunan itu jelas mendekatkan dengan bencana. Tapi harus dilihat dulu dari RT RW Kota Semarang seperti apa. Karena nanti bisa dilihat mana yang untuk pemukiman, mana resapan, kawasan hijau dan arena publik.
“Tapi jika pembangunan sudah sesuai dengan RT RW, berarti ini kesalahan dari Pemkot. Bagaimana lokasi seperti itu diizinkan untuk pembangunan perumahan,” katanya.

Achisn meminta agar pemerintah kabupaten/kota benar-benar selektif dalam menata kotanya. Jangan sampai lahan terbuka digunakan untuk pembangunan perumahan atau pabrik. Sebab, dampaknya tidak saat ini tapi nanti tahun-tahun mendatang. “Jika tak ada tata ruang yang bagus, bencana pasti selalu mengancam. Jadi harus benar-benar diperhatikan tata ruang kota,” tambahnya.(JN01-Jn16)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...