Jowonews

Rumah Warga Miskin Penerima Bantuan Sosial di Kudus Akan Ditempeli Stiker

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera memberlakukan kebijakan penempelan stiker pada rumah warga miskin di Kudus yang menerima bantuan sosial sebagai penanda keluarga penerima manfaat, kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M Hartopo.

“Kami instruksikan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus segera melakukannya secepatnya, jika bisa pekan ini,” ujar Hartopo di Kudus, Selasa.

Hal itu, kata dia, sebagai bentuk transparansi dalam pemberian bantuan, sekaligus bahan evaluasi di masyarakat apakah yang menerima memang layak atau tidak.

Ketika masyarakat juga ikut memantau dan mengawasi, setidaknya ketika ada kekeliruan dalam penyalurannya bisa dievaluasi kembali.

Demikian halnya, lanjut dia, bantuan sosial terhadap masyarakat terdampak COVID-19 juga bisa ikut diawasi bersama guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Sutrimo mengungkapkan sebagian stiker sudah ada yang dicetak, namun ada beberapa evaluasi oleh Inspektorat.

“Jika selesai, tentunya langsung dicetak dan bisa langsung ditempelkan di rumah-rumah penerima bantuan sosial,” ujarnya.

Rencananya akan dicetak 45.000 stiker, yang di dalamnya memuat keterangan sebagai penerima bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Adanya pemasangan stiker tersebut, kata dia, sekaligus sebagai bentuk transparansi karena masyarakat juga bisa mengawal apakah bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran atau tidak.

Di bagian bawah stiker, juga tertera tulisan “kami adalah rumah tangga penerima manfaat yang berdaya dan siap untuk mandiri”. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Belum Terdaftar JKN PBI, Warga Miskin Kudus Tetap Bisa Berobat Gratis

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING