Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Rusak Mapolsek, AKP Hadi Akui Mabuk Saat jam Dinas

image
Akp Hadi foto: tribunews.com

Semarang, Jowonews.com – Mantan Wakapolsek Gunungpati Semarang AKP Hadi mulai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Perwira polisi yang mengamuk dan merusak markas Polsek Gunungpati tersebut diketahui mabuk dan asyik berkaraoke saat jam dinas.

Dalam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, AKP Hadi sudah didampingi oleh pengacara.

Penasihat hukum AKP Hadi, Much Chlizin, usai mendampingi pemeriksaan di Mapolda Jateng, Jumat (13/3), menjelaskan, kliennya saat ini ditahan di Satuan Tahanan dan Barang Bukti sambil menjalani pemeriksaan.

Ia mengakui kliennya dalam kondisi mabuk saat insiden di tempat karaoke yang berlanjut ke Mapolsek Gunungpati. “Pak Hadi mengaku khilaf dan sudah minta maaf ke kapolsek,” katanya.

Atas dugaan keonaran yang dilakukannya itu, menurut dia, AKP Hadi dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Usai mengamuk di Mapolsek Gunungpati, AKP Hadi diketahui kabur dan menghilang selama sekitar 23 hari.

Chlizin mengatakan kliennya memang tidak masuk kerja selama 17 hari. Selama itu, AKP Hadi bersembunyi di sebuah rumah kos yang disewanya.

“Sewa kos di daerah Kalibanteng. Terpaksa tingga di kos karena malu dengan keluarganya,” katanya.

Sebelumnya, mantan Wakil Kapolsek Gunungpati Semarang AKP Hadi menghilang setelah diduga mengamuk dan melakukan perusakan di markas polsek setempat, beberapa waktu lalu.

Tindakan brutal AKP Hadi tersebut berawal dari kunjungannya ke sebuah tempat hiburan di daerah Nangka Sawit, Gunungpati, pada 16 Februari sore. Hadi yang berada di bawah pengaruh minuman keras berbuat keonaran di tempat hiburan tersebut.

Hadi yang sempat kabur dan menghilang selama 23 hari akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang pada 11 Maret 2015. (JN05)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...