Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sambangi Dewan, Burut Tuntut UMK Jateng Direvisi

Aksi buruh meminta revisi UMK di Jateng, Senin (8/12/2014). (Foto : JN01)
Aksi buruh meminta revisi UMK di Jateng, Senin (8/12/2014). (Foto : JN01)
Aksi buruh meminta revisi UMK di Jateng, Senin (8/12/2014). (Foto : JN01)

Semarang, Jowonews.com – Puluhan buruh dari berbagai aliansi Jateng kembali bertemu dengan komisi E DPRD Jawa Tengah. Dalam pertemuan itu, buruh tetap ngotot agar agar UMK 2015 Jateng direvisi. Sebab, buruh mengklaim jika upah buruh tidak layak, dan tidak bisa mensejahterakan kaum buruh.

Buruh juga meminta agar Komisi E DPRD membantu buruh untuk mem PTUN kan SK Gubernur terkait dengan UMK. Koordinator aksi, Prabowo menegaskan, pemerintah sudah salah dalam menetapkan nilai UMK Jateng 2015. Survei KHL yang digunakan hanya sampai Juli-September, tidak sampai desember.

“Pemerintah salah, karena sudah meneken UMK yang nilainya kecil. Janji untuk menaikan 2 persen nilai UMK juga tidak terealisasi,” katanya dalam pertemuan antara Aliansi Buruh dengan Komisi E DPRD Jateng, Senin (15/12/2014).

Ia mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak pro buruh. Bahkan, alasan pemerintah jika UMK tinggi mempengaruhi keuangan pabrik juga tidak benar. Ia mencontohkan,  di bekasi UMK yang ditetapkan Rp 2 juta lebih, dan nyatanya pabrik tidak bangruk. “Kalau gaji buruh kecil, ya pekerja trampil Jateng pasti akan pindah kota. Ini kan bahaya,” imbuhnya.

Buruh menilai kebijakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo lebih menyengsarakan, dibandingkan kebijakan saat Gubernur Bibit Waluyo. Buruh sudah berkali-kali memberi masukan ke Gubernur, tapi tetap tidak diindahkan. “Kami sepakat ada kenaikan 2 persen untuk ssemua daerah. Tapi harus dilakukan serentak,” tambah Nanang setyono.

Ia mengaku sudah melakukan ssurvei di lapangan. UMK belum dieapkan, tapi berbagai kebutuhan pokok sudah merangkak naik. Dan nominal UMK yang ditetapkan tidak bisa mengkaverkebutuhan buruh. “Jadi harus ada penambahan UMK 2 persen, itu keputusan yang paling buruk. Kami berharap DPRD Jateng punya pengaruh untuk mendesak Gubernur agar UMK direvisi,” tambahnya.

BACA JUGA  Penerimaan Zakat BAZNAS dari ASN Jateng Melonjak Dua Kali Lipat

Anggota Komisi E DRPD Jateng, Muh. Zein Adv mengaku sepakat adanya penambahan 2 persen UMK di Jateng. Ia melalui komisi E bakal memperjuangkan hak buruh, untuk mendapatkan nominal UMK yang layak. “Setiap rapat paripurna, terus kami sampaikan. Kami akan memfasilitasi buruh dengan pemerintah,” katanya.

Komisi E DPRD Jateng berjanji akan memfasilitasi buruh. Komisi akan melakukan rapat internal untuk membahas masalah UMK di Jateng. Apalagi, dengan adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) tentu akan berpenggaruh terhadap kebutuhan hidup. Dewan bakal terus mengawal UMK Jateng.

“Dewan akan memfasilitasi dan berada di pihak buruk. Pertemuan ini akan menjadi tambahan kekuatan bagi kami untuk memperjuangkan hak buruh,” tambah, Rusman. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...