Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Samsat Online akan Diterapkan di Tujuh Provinsi

JAKARTA, Jowonews.com – Polri menandatangani nota kesepahaman dengan tujuh gubernur untuk mewujudkan pelayanan Samsat berbasis online di tujuh provinsi.

“Saya sampaikan terima kasih atas dukungan tujuh gubernur, Kakorlantas, perbankan daerah di tujuh provinsi, perbankan pemerintah dan perbankan swasta sebagai bagian dari penyelenggaraan inovasi Samsat Online ini. Untuk tahap awal, Samsat Online akan diterapkan di tujuh provinsi,” kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, mewakili Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Jakarta, Kamis (7/9).

Tujuan penyelenggaraan pelayanan Samsat secara online adalah untuk memperbaiki sistem pelayanan publik dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak.

Dengan adanya pelayanan Samsat secara online, wajib pajak akan lebih dimudahkan dalam melakukan pembayaran sejumlah administrasi kendaraan bermotor di Samsat, diantaranya pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembayaran PNBP, asuransi Jasa Raharja dan pengesahan STNK tahunan.

Selain itu, sistem ini juga akan mencegah terjadinya praktik percaloan yang kerap terjadi dalam pengurusan berbagai pembayaran di Samsat.

“Karena menggunakan fasilitas bank sehingga diharapkan bisa mencegah terjadinya praktik-praktik percaloan,” katanya.

Sementara Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan bahwa Samsat Online yang ada di tujuh provinsi telah terintegrasi dalam sebuah sistem yang terpusat di Korlantas Polri.

“Pelayanan Samsat online merupakan terobosan kreatif dengan memanfaatkan sistem aplikasi dari masing-masing provinsi dan perbankan sehingga pembayaran bisa dilakukan di mana saja yang selama ini pembayaran dilakukan secara offline di Samsat setempat,” kata Irjen Royke.

Dengan Samsat Online, pemilik kendaraan yang berada di provinsi lain, tidak perlu kembali ke daerah asal untuk membayar pajak kendaraannya.

Menurut Royke, kedepannya, sistem pembayaran e-Samsat ini tidak hanya berlaku di tujuh provinsi saja, namun akan dikembangkan di seluruh Indonesia. “Sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel,” katanya.

Sejumlah institusi perbankan yang digandeng Polri dan pemerintah dalam pelaksanaan e-Samsat ini adalah Bank DKI, BJB, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Bali, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank BCA, Bank Permata dan CIMB Niaga.

Dengan sistem berbasis online, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor, pembayaran PNBP, asuransi Jasa Raharja dan pengesahan STNK tahunan melalui transfer e-Banking pada perbankan yang telah ditunjuk.

Menurut dia, nota kesepahaman ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan penyelenggaraan Samsat Online di tujuh provinsi yang akan diluncurkan pada Oktober 2017. Nota kesepahaman tersebut berlaku selama tiga tahun sejak nota kesepahaman ditandatangani.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X serta perwakilan gubernur dari tiga provinsi yakni Jawa Timur, Bali dan DKI Jakarta.

Sementara pejabat Mabes Polri yang hadir diantaranya Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Kabaharkam Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa. Selain itu para Direktur Lalu Lintas dari tujuh polda turut hadir.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...