Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Satpol Petakan Daerah Rawan Bencana

SALATIGA, Jowonews.com –Dua kecamatan di Kota Salatiga dinyatakan rawan terjadi bencana alam. Kedua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Tingkir dan Sidorejo.

Prediksi itu berdasarkan pemetaan yang dilakukan Satpol PP Kota Salatiga. Langkah itu dilakukan guna menyiapkan langkah dan memudahkan penanganan jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

Kasi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Salatiga Suwarno menjelaskan, dari hasil pemetaan, Kecamatan Sidorejo rawan terjadi angin puting beliung. Sedangkan potensi bencana longsor di Kecamatan Tingkir.

Dikatakan Suwarno, pemetaan daerah rawan bencana tersebut didasarkan pada kejadian yang telah terjadi di daerah yang masuk peta rawan bencana. “Di Sidorejo, setidaknya ada dua daerah rawan bencana angin puting beliung. Sedangkan daerah rawan tanah longsor di wilayah Tingkir yang masuk peta rawan bencana adalah Gunungsari dan Nanggulan,” ujarnya.

Ditambahkan, selain pemetaan daerah rawan bencana, Satpol PP juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di daerah rawan bencana untuk mewaspadai bencana alam yang dimungkinkan bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Kami himbau masyarakat untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu Pemkot Salatiga juga meminta warga yang bermukim di daerah rawan bencana tanah longsor untuk meningkatkan kewaspadaan. Karena saat curah hujan tinggi, bencana tanah longsor dimungkinkan bisa terjadi.

Kabag Humas Setda Kota Salatiga Adi Setiarso mengatakan, saat terjadi hujan deras, bencana tanah longsor dan banjir bisa terjadi kapan saja. Guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, masyarakat hendaknya tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah dan aliran sungai saat hujan deras berlangsung.

” Bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan, perlu waspada tanah longsor yang sewaktu-waktu bisa terjadi saat musim hujan,” ujarnya.   

Pemkot Salatiga juga menyiapkan petugas Satpol PP selaku instansi yang membidangi penanganan bencana dan anggota SAR. Langkah ini dilakukan agar jika sewaktu-waktu terjadi bencana tanah longsor bisa tertangani dengan cepat. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Warga Tutup Jalur Penambangan Liar

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...