Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Satpol PP Garuk Anak Punk

Razia Anak Punk. (Foto : JN09)
Razia Anak Punk. (Foto : JN09)
Razia Anak Punk. (Foto : JN09)

Kendal, Jowonews.com – Satpol PP Kendal, Kamis (22/1/2015) menggaruk sembilan anak punk berusia belasan tahun dari berbagai tempat dalam operasi penertiban anak jalanan dan punk. Saat menggaruk empat dari sembilan anak punk berada di lampu merah pertigaan jalur pantura Ketapang, petugas mendapati dua anak punk tengah asik melakukan tindakan asusila.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP melakukan penulusuran sepanjang jalan pantura Kendal, yakni, mulai lampu merah pertigaan jalan raya pantura Ketapang hingga lampu merah pertigaan Ungup-ungup jalur lingkar Weleri. Selain itu, Satpol juga mendatangi base camp yang selama ini menjadi hunian bagi anak punk yang setiap harinya mangkal di lampu merah yang ada di Kecamatan Kota Kendal.

Kepala Satpol PP Toni Ari Wibowo, mengatakan, ke-9 anak punk ini digaruk karena meresahkan masyarakat. Seperti ada  beberapa anak punk yang melakukan tindakan asusila. Keduanya sedang asik berduaan sehingga tak mengetahui kehadiran petugas. Sedangkan tiga anak punk lainya berhasi kabur. “Setelah dikejar petugas, dua berhasil ditangkap tak jauh dari pertigaan lampu merah,” ujar Toni.

Toni mengatakan, operasi kepada penyandang masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) dilakukan pihaknya secara rutin. Seperti halnya, pengemis, gelandangan, orang terlantar (PGOT) dan anak punk juga meresahkan masyarakat.

Informasi soal anak punk yang meresahkan dan melakukan tindakan asusila ditempat umum ini berasal dari warga.
Toni mengungkapkan, penertiban anak jalananan dan anak punk itu untuk memberikan efek jera. Keempat anak punk yang berhasil ditangkap tersebut selanjutnya akan dibina oleh Dinas Sosial.

“Apakah akan dibina di resos Kendal yang berada di Cepiring atau di resos Semarang. Akan dilihat dulu mana dari kedua resos tersebut yang kosong,” ujar Toni. (JN09)

BACA JUGA  Bupati Kendal Tinjau Ulang Izin Six Water Game

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...