Jowonews

Logo Jowonews Brown

Satpol PP Kudus Sidak KTP Warga

KUDUS, Jowonews.com – Satpol PP Kudus bersama tim gabungan melakukan operasi yustisi KTP terhadap warga Kudus, Selasa.

Salah satu warga yang terjaring oeprasi, yakni Jumari diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). dalam operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di pelataran Gedung Ngasirah, Kudus). Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), Disdukcapil, TNI dan Polri.

“Maaf pak, saya ndak bawa KTP,” kata Jumari. Petugas pun meminta lelaki berumur 45 tahun itu untuk mengikuti sidang di tempat.

Jumari mengaku baru saja memeriksakan kesehatannya kepada seorang dokter di Jalan Sunan Muria, Kudus. Saat terjaring razia, ia hendak pulang ke rumahnya di Desa Karangwotan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.

“KTP saya masih tertinggal di dealer motor, di Blora. Seminggu kemarin saya indent sepeda motor, sampai sekarang kendaraannya belum dikirim ke rumah, jadi KTP saya juga belum dikembalikan,” terangnya.

Lantaran tak membawa KTP, Jumari harus rela merogoh uang Rp20.000, untuk membayar denda dalam sidang, yang digelar saat itu juga. “Tadi saya kira razia lalu lintas, STNK dan SIM saya lengkap,” sambung dia.

Kepala Satpol PP Kudus, Abdul Halil, mengatakan razia ini merupakan dari bagian penegakan Perda 12/2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pasal 109 ayat 1. Menurut Halil, dalam Perda itu disebutkan, bahwa setiap penduduk yang bepergian tidak membawa KTP dikenakan denda administrasi Rp20 ribu.

“Bagi yang melanggar akan dikenakan sidang tipiring di tempat,” ujar dia.

Ditambahkan, dalam operasi kali ini petugas gabungan berhasil menjaring 34 warga yang tak kedapatan membawa KTP. “Semua denda hasil sidang, langsung disetorkan ke kas negara,” sambung dia.

BACA JUGA  Rumah Warga Roboh Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Dari pantauan Jowonews, terdapat beberapa penduduk yang tak membawa KTP dibiarkan lolos, tanpa mengikuti sidang. Beberapa di antaranya merupakan PNS di lingkungan Pemkab Kudus. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...