Jowonews

Logo Jowonews Brown

Satpol PP Kudus Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

Ilustrasi Miras Oplosan. (Foto : IST)

KUDUS, Jowonews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus, melakukan razia minuman keras (miras), Selasa (5/1) siang. Ini merupakan razia perdana‎ yang digelar pada kurun waktu 2016.

Dalam razia di Kecamatan Jati itu, petugas berhasil menyita 29 botol miras‎ berbagai jenis dan merk, dari sebuah warung milik Eni Sudarwati, warga Desa Pasuruan Lor. “Semua miras yang ditemukan kita kita, untuk dijadikan barang bukti,” kata Kasatpol PP Kudus, Abdul Halil.

Menurut Halil, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat soal peredaran miras di wilayah Jati. ‎Namun, saat dilakukan razia, banyak warung yang ditengarai mengedarkan miras, memilih tutup.

“Infonya ada beberapa warung, tapi saat dirazia hanya warung ibu itu yang buka,” tuturnya.

‎Menurut dia, Eni diminta menandatangi surat perjanjian, tak akan mengedarkan miras lagi. Jika membandel, dia siap dijerat tindak pidana sesuai peraturan yang berlaku. “Sesuai Perda, Kudus harus zero alkohol,” tandas dia. (JN04/JN03)

BACA JUGA  Menipu, Polisi Gadungan Ditangkap Aparat

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...