Jowonews

Logo Jowonews Brown

Satu Rokok Bercukai Palsu Berhasil Diidentifikasi

KENDAL,Jowonews.com – Sebuah rokok yang menggunakan cukai palsu berhasil didentifikasi oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Kendal, rokok bercukai palsu ini ditemukan di Desa Wonosari, Kecamatan Patebon, Kendal.

Menurut informasi yang dihimpun, keberadaan rokok tanpa cukai maupun cukai palsu banyak beredar di Kendal sehingga meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Petugas pun rutin melakukan razia dikios rokok dan beberapa toko kelontong yang disinyalir menjual rokok tanpa cukai ataupun palsu. Setelah dirazia, keaslian cukai pun dicek oleh Satpol PP dan pihak terkait.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal, Toni Ariwibowo menjelaskan jika, operasi cukai rokok ini telah berlangsung sejak beberapa bulan belakangan ini di masing-masing Kecamatan. Setiap kecamatan, petugas mengambil sample di tiga desa. Masing-masing desa, disisir kurang lebih 10 warung atau kios rokok. “ Pada operasi terakhir dilakukan di tiga Kecamatan yang meliputi Patebon, Gemuh, dan Rowosari. Unuk Kkecamatan Patebon, kami berhasil mengidentifikasi satu rokok jenis kretek sukun bermerk Intan, yang diketahui memiliki cukai tidak asli,” katanya,Jumat (18/9).

Dirinya menjelaskan, biasanya rokok dengan cukai palsu seringkali dijual dengan harga murah sekitar Rp 5 ribu. Sebelumnya, petugas juga menemukan kasus serupa yakni rokok bermerk O2 Premium dan Vario. “ Hasil dari razia selama beberapa bulan terakhir, petugas juga menemukanrokok yang kadaluwarsa namun masih dijual,” tuturnya.

Kasi Penegakan Perda pada Satpol PP Kendal, Agus Prakosa menambahkan jika selama dua tahun terakhir peredaran rokok tanpa cukai ataupun cukai palsu telah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. “ Kami sering melakukan razia dan penertiban agar negara dan masyarakat tidak dirugikan,” timpalnya.

Satpol PP Kendal sendiri memiliki fungsi ntuk menegakkan perda, pihak Satpol PP kemudian melaporkan dan mengidentifikasi, sementara untuk ranah penertiban adalah wewenang kantor bea cukai Semarang. “ Kami hanya malaporkan jika ada temuan, penertiban dilakukan oleh Bea cukai Semarang,” pungkasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...