Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sebanyak 26 Desa Di Kabupaten Kudus Mulai Mencairkan Dana Desa Tahap Pertama

KUDUS, Jowonews.com – Sebanyak 26 dari 123 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mencairkan dana desa tahap pertama pada tahun anggaran 2019, sedangkan pencairan alokasi dana desa (ADD) tercatat sudah ada 39 desa untuk mendukung roda pemerintahan desa setempat.

“Hingga pekan ini, jumlah desa yang sudah mencairkan dana desa maupun ADD serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah memang belum signifikan. Akan tetapi, kami optimistis dalam waktu dekat semua desa bisa mencairkan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Senin.

Pencairan dana desa, kata dia, mayoritas dilakukan pada bulan Maret 2019, sedangkan untuk ADD dan bagi hasil pajak dan hasil retribusi daerah ada yang sudah cair pada bulan Februari 2019.

Rasa optimisme semua desa bakal melakukan pencairan dana transfer dari pemerintah karena mayoritas desa di Kudus sudah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019.

Bahkan, sebagian besar sudah ada persetujuan dengan BPD setempat kemudian diajukan ke masing-masing pemerintah kecamatan untuk mendapatkan evaluasi.

Jika sudah beres dan tidak ada perbaikan, maka bisa dibuatkan perdes-nya kemudian bisa mengajukan pencairan ke BPKAD melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Untuk mencairkan dana desa, masing-masing desa harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama harus sudah menyusun APBDes yang diperkuat dengan Peraturan Desa tentang APBDes.

Jumlah desa yang sudah mencairkan dana desa tahap pertama, kata dia, ada yang sudah mencairkan ADD dan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, namun ada pula yang hanya mencairkan dana desa atau ADD.

Pada tahun 2019, Pemdes Kudus merencanakan pencairan dana desa untuk tahap pertama bisa tuntas pada bulan April, tahap dua bulan Agustus dan tahap ketiga bulan Oktober.

Alokasi dana yang nantinya ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2019 mencapai Rp244,6 miliar atau meningkat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya hanya Rp239,55 miliar.

Alokasi dana sebesar itu, berasal dari ADD, dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi.

Adapun rinciannya, untuk alokasi dana desa sebesar Rp139,1 miliar, ADD sebesar Rp91,54 miliar, dana bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp13,98 miliar.

Alokasi dana desa yang diterima tahun ini, mengalami kenaikan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp117,96 miliar, sedangkan ADD justru turun dibanding sebelumnya mencapai Rp109,18 miliar, serta dana bagi hasil pajak dan retribusi meningkat karena sebelumnya hanya Rp12,39 miliar.  (jwn5/ant)

BACA JUGA  Libur Lebaran, Obyek Wisata di Kudus Ditutup

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...