Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sebanyak 28 Hektar Lahan Perhutani Terbakar

JEPARA, Jowonews.com – Sebanyak 28 hektar hutan lindung milik Perhutani di wilayah Kabupaten Jepara terbakar, sejak Selasa (20/10). Puluhan hektar itu tersebar di tiga titik. Masing-masing di Petak 63 Desa Dudakawu Kecamatan Kembang seluas 10 hektar, Petak 7 di Desa Papasan Kecamatan Bangsri seluas 8 hektar serta di Petak 14 dan Petak 15 Desa Sumanding Kecamatan Kembang seluas 10 hektar.

 Menurut KRPH Sumanding GKPH Gajah Biru KPH Pati, Seniman, api yang membakar lahan hutan lindung milik perhutani itu diakibatkan ulah manusia. Yakni di Desa Papasan Kecamatan Bangsri diakibatkan oleh puntung rokok. Sedangkan yang ada di Desa Dudakawu Kecamatan Kembang diakibatkan sisa-sisa warga yang mencari lebah.

“Mengetahui ada kobaran api, kita bersama dengan warga dan instansi terkait langsung melakukan tindakan pemadaman dengan cara manual, yakni menggunakan kebyok dan air jerigen. Karena lokasi yang cukup sulit, pemadaman hanya dilakukan secara manual,” ujar Seniman, Rabu (21/10).

 Seniman menambahkan, akibat kebakaran ini Perhutani mengalami kerugian puluhan juta. “Tiap hektarnya kerugian sekitar Rp 7,5 juta tinggal mengalikan saja,” katanya.

 Kebakaran hutan lindung di lahan milik perhutani  wilayah Jepara ini, lanjut Seniman, merupakan yang kedua. Sebelumnya, kebakaran yang lebih besar juga terjadi tahun 2008 lalu. Dengan kondisi cuaca kering seperti ini, langkah-langkah preventif terus dilakukan oleh Perhutani agar kasus kebakaran tidak terjadi kembali. “Yang kita lakukan mengimbau dan melakukan tindakan persuasif kepada masyarakat sekitar hutan agar lebih berhati-hati, agar kebakaran bisa dihindari,” jelasnya. (JN01)

BACA JUGA  Toko Candi Elektronik Solo Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...