KUDUS, Jowonews.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya merealisasikan penempelan stiker terhadap 45.000 rumah warga miskin yang menerima bantuan sosial sebagai penanda keluarga penerima manfaat.
“Penempelan hari ini (15/5) di wilayah Kecamatan Kota merupakan simbolis karena selanjutnya dilaksanakan serentak di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Sunadri didampingi Sekretaris Dinas Sutrimo di sela-sela penempelan stiker di Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kudus, Jumat.
Ia menargetkan penempelan 45.000 stiker bisa selesai dalam waktu sepekan karena penempelannya melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Jumlah stiker yang disediakan, kata dia, memungkinkan bertambah karena jumlah penerima bantuan di Kabupaten Kudus sendiri cukup banyak, mulai dari bantuan PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT), rumah tidak layak huni (RTLH), penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dalam stiker tersebut, juga sudah mencamtumkan semua jenis bantuan tersebut, mulai dari PKH, BPNT, RTLH, PBI hingga KIP.
“Jika ada penerima manfaat yang sengaja merusak stiker tersebut, maka secara otomatis mengundurkan diri sebagai penerima bantuan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, stiker tersebut tidak boleh dirusak dan harus dijaga agar tetap dalam kondisi baik, sepanjang masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Menurut dia penempelan stiker tersebut sebagai bentuk transparansi dalam pemberian bantuan, sekaligus bahan evaluasi di masyarakat apakah yang menerima sudah tepat sasaran atau tidak.
Ketika masyarakat juga ikut memantau dan mengawasi, setidaknya ketika ada kekeliruan dalam penyalurannya bisa menjadi bahan evaluasi.
Dwi Winarti, salah seorang penerima bantuan PKH asal Kelurahan Wergu Wetan, mengakui dirinya bersama suami memang tidak memiliki penghasilan tetap.
“Suami bekerja sebagai kuli bangunan tidak selalu ada pemasukan karena disesuaikan dengan ada tidaknya orang yang menggunakan jasanya, sedangkan saya juga hanya sekadar menjadi buruh serabutan sehingga tidak selalu memiliki penghasilan,” ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, rumah layak huni juga belum memiliki karena hanya sekadar bedeng yang disekat-sekat dan diberi atap agar terhindar dari panas dan hujan.
Terkait penempelan stiker penanda menerima bantuan, dia mengaku tidak mempermasalahkan karena memang dirinya masih membutuhkan bantuan dan belum bisa hidup mandiri, mengingat masih memiliki empat anak usia sekolah. (jwn5/ant)