Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sekda Magelang Ditunjuk Jadi Plt Walikota

sugihartoMagelang, Jowonews.com – Karena masa jabatan walikota habis, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Magelang Sugiharto ditunjuk oleh Gubernur Ganjar Pranowo sebagai pelaksana tugas wali kota setempat.

Hal itu karena masa kerja pejabat definitif selesai pada akhir Agustus 2015 sedangkan pilkada serentak pada akhir tahun. “Surat penunjukan sebagai pelaksana tugas oleh Gubernur Jateng sudah kami terima kemarin sore, saya sebagai sekda ditunjuk sebagai Plt,” kata Sugiharto usai menghadiri rapat pleno KPU Kota Magelang untuk pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam pilkada setempat di Magelang, Selasa.

Sugiharto menyatakan kesiapan untuk melaksanakan amanah sebagai pelaksana tugas wali kota setempat itu sesuai dengan ketentuan. Tanggung jawab dan kewenangannya sebagai pelaksana tugas wali kota, katanya, akan berakhir saat pelantikan penjabat wali kota setempat oleh Gubernur Jateng atas nama Menteri Dalam Negeri. “Tugas saya sebagai Plt, melaksanakan tugas sehari-hari wali kota, sedangkan pengambilan kebijakan harus melapor terlebih dahulu kepada Pak Gubernur,” katanya.

Sementara, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Protokol, dan Sandi Telekomunikasi Sekretariat Daerah Pemkot Magelang Sutomo Hariyanto mengatakan dasar penunjukan tersebut, yakni Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/27 Tahun 2015 tentang Penugasan Pelaksana Tugas Wali Kota Magelang, tertanggal 19 Agustus 2015. (JN03)

BACA JUGA  Sukirman Siap Maju di Pilkada Pekalongan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...