Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Selama Agustus, BNNK Temukan 6 Kasus Narkoba

wpid-artikel-tentang-narkoba.jpgKENDAL, Jowonews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK)  Kendal, selama bulan Agustus 2015 mendapati enam kasus penyalahgunaan narkoba. Dari enam kasus yang ditangani, mayoritas menggunakan obat-obatan terlarang daftar G seperti Trihex dan Dextro, parahnya kasus tersebut dilakukan kalangan remaja.

Kasi Pemberantasan Narkoba BNNK Kendal, Kompol Crubus mengatakan jika dari total dari enam khasus yang ditangani, menyasar kalangan pelajar sekolah. Lima kasus diantaranya diungkap di daerah Pageruyung dan satu Kasus di daerah Weleri. “Dari enam kasus tersebut, kita mengamankan enam orang. Mayoritas dilakukan kalangan pelajar,” katanya, Rabu (26/8).

Menurut Crubus kasus yang ditangani oleh BNNK Kendal, diungkap lantaran adanya laporan masyarakat yang terganggu dengan peredaran obat-obatan terlarang daftar G. Kasus yang baru-baru ini diungkap adalah laporan dari warga di sekitar ruang terbuka hijau (RTH) Weleri yang menjadi sarang peredaran obat jenis dextro dan trihex. ” Kasus di Pageruyung bisa diungkap setelah adanya laporan masyarakat. Sama halnya dengan kasus di Weleri, setelah diselidiki kemudian BNNK menangkap  siswa salah satu SMA di Weleri berinisal I,17,. Saat ia ditangkap, ia mengaku menggunakan obat-obatan daftar G jenis trihex,” ujarnya.

BNNK sendiri saat ini sedang melakukan pengembangan kasus agar bisa mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di kalangan remaja. ” Prosesnya masih penyelidikan, kita juga sedang memeriksa keterlibatan I dalam penyalahgunaan obat yang dilakukan,” tuturnya.

Tepisah M. Gatot, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Kendal menuturkan jika setelah pelaku penyalahgunaan yang ditangkap langsung ditelusuri dan diselidiki guna mengetahui pelaku hanya sebagai pengguna atau pengedar. ” Jika hanya menggunakan langsung direhabilitasi, namun jika pengedar akan menjalani proses hukum,” tambahnya.(JN01)

BACA JUGA  BNN Jateng Ungkap ¼ Kg Sabu-Sabu Diselundupkan Dalam Dubur

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...