Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Seleksi Pj Kepala Daerah Se-Jateng Pekan Depan

image
Ilustrasi foto: fajar.co.id

SEMARANG, Jowonews.com Pemprov Jateng akan menyeleksi pegawai dilingkungannya yang akan ditugaskan sebagai pejabat (PJ)  kepala daerah di 21 kabupaten/kota yang hendak menghelat Pilkada 2015.

 Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono mengatakan, kemarin pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat), untuk membahas persoalan penugasan PJ tersebut. “Minggu depan akan dimulai tesnya oleh Pak Gubernur, ” katanya, Jumat (6/3).

 Puryono menjelaskan, meskipun yang menyelenggarakan Pilkada serantak itu 21 kabupaten/kota, namun ia menyipakan 25 calon untuk mengisi jabatan tersebut. Nanti dari 25 orang tersebut, akan dipilih 21 pejabat yang hendak ditugaskan di 21 kabupaten/kota tersebut. “Penempatannya masih lama, yang terdekat itu Mei,” imbuh dia.

 Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Baperjakat, pejabat yang akan ditugaskan menjadi PJ kepala daerah itu adalah pejabat eselon II dan berpangkat IVB. Di lingkungan Pemprov Jateng, setidaknya ada 59 orang yang memenuhui persyaratan itu, saat ini mereka ada yang menjabat kepala dinas, kepala badan, kepala biro, asisten, staf ahli, direktur rumah sakit, dan sebagainya.

Ditambahkan Puryono, apabila kepala dinas atau kepala badan yang ditunjuk menjadi PJ kepala daerah, maka jabatan yang lama dilepas sementara, kemudian diganti dengan pelaksana tugas (Plt). “Nanti kalau sudah ada kepala daerah yang baru, langsung kembali ke jabatan semula,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2015 ini adalah kepala daerah yang akhir masa jabatannya (AMJ) habis pada 2015 dan semester pertema 2016. Berdasarkan inventarisir Komisi Pemilihan Umum (KPU) jateng, ada  16 kepala daerah yang akhir masa jabatannya habis pada 2015 meliputi  Kota Semarang, Rembang, Purbalingga, Kebumen, Kota Surakarta, Boyolali, Kota Pekalongan, Blora, Kendal, Kota Magelang, Sukoharjo, Semarang, Purworejo, Wonosobo, Wonogiri, dan Klaten.

BACA JUGA  Tim Hendi-Ganjar Juara Voli, Netnya Bukan Jaring, Tapi Terpal

Sedangkan, kepala daerah yang AMJ selesai pada semester pertema 2016 ada  lima daerah, yakni Kabupaten Pekalongan, Grobogan, Sragen, Demak, dan Pemalang.

 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jateng, Masruhan Samsurie mengatakan penunjukan PJ kepala daerah merupakan kewenangan Gubernur. Namun harus sesuai dengan syarat dan kriteria. “Memang itu hak gubernur. Tapi kami minta DPRD di kabupaten/kota harus mengawasi kinerjanya. Karena ini tahun politik,” ujar dia.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...