Kendal, Jowonews.com – Setelah selesai mengikuti agenda Ujian Nasional (UN), puluhan pelajar di Kendal ini langsung menggelar pesta seks di kawasan objek wisata Pantai Muara Kencana, di Desa Pidodowetan, Kecamatan Patebon Kendal.
Pesta pasangan haram ini dibongkar setelah satuan polisi pamong praja (Satpol PP) setempat melakukan razia di kawasan itu. Sebanyak 10 pasangan pelajar terjaring razia di sejumlah kamar losmen yang ada di kawasan objek wisata itu. Di antara mereka ada telanjang bulat.
Kasatpol PP Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan merupakan operasi yustisi penegakan Perda Kabupaten Kendal Nomor 3 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pelacuran. Ia mengakui bahwa sebagian besar yang terjaring dalam razia itu masih di bawah umur.
“Kebanyakan mereka masih banyak yang berada di bawah umur. Dalam hal ini tindakan yang kami lakukan masih sebatas pembinaan dan memanggil kedua orang tua mereka masing-masing untuk menjemputnya. Usai kami lakukan pendataan dan pembinaan,” jelasnya.
Salah satu pelajar yang dirazia Hidayah (17), warga Patebon mengatakan baru mau memulai berhubungan intim dengan pacarnya ketika ada Satpol PP datang.“Kami sangat malu. Ketika pintu kamar digedor-gedor petugas, saat itu saya dan pacar saya sudah tidak mengenakan baju,” ungkapnya dihadapan petugas. (JN03)